Pencatutan Nopol Terjadi, Disarankan Transaksi via QR Code

Pekanbaru | Selasa, 20 September 2022 - 12:36 WIB

Pencatutan Nopol Terjadi, Disarankan Transaksi via QR Code
Petugas SPBU memperlihatkan QR Code di aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Ahad (11/9/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak awal bulan ini, konsumen yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dicatat nomor polisi (nopol) kendaraannya oleh petugas Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU). Meski belum rata diterapkan SPBU di Pekanbaru, tetap saja ada oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab untuk mengakali kebijakan ini agar bisa mengisi BBM subsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

Ya, khusus untuk mobil, Pertamina menetapkan maksimal hanya bisa mengisi BBM bersubsidi 40 liter per hari. Tidak boleh lebih. Jika sudah dicatat nomor polisi kendaraannya maka tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di hari yang sama. Sedangkan, untuk sepeda motor belum ada pembatasan kuota. Namun, tetap saja sehari hanya satu kali boleh mengisi BBM bersubsidi.


Ironisnya, salah seorang warga bernama Rudi mengaku tak bisa mengisi BBM mobil boks yang ia bawa karena petugas SPBU mengatakan bahwa nomor polisi (nopol)  kendaraam miliknya sudah tercatat mengisi di batas kuota harian pada hari itu. Padahal, Rudi tak merasa melakukam pengisian BBM bersubsidi pada hari itu. "Belum ada mengisi di hari itu, tapi kata petugas nopol ini sudah tercatat mengisi sampai batas kuota harian,"ujarnya bingung.

Menanggapi hal tersebut, Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Agustiawan mengatakan bahwa saat ini memang pembelian BBM subsidi dilakukan pencatatan nopol kendaraan karena penerapan penggunaan QR Code belum dimulai. Namun petugas SPBU sudah mulai melayani jika ada yang membeli via QR Code.

"Jadi petugas SPBU akan melakukan pencatatan nopol kendaraan yang akan mengisi BBM subsidi untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut masih memiliki kuota untuk hari itu. Nah, kadang menjadi modus baru adalah nopol kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan nopol aslinya. Sehingga terjadilah seperti yang dialami oleh mobil boks tersebut,"paparnya kepada Riau Pos, Senin (19/9).

Hal ini menurutnya bisa saja terjadi karena adanya penggunaan nopol palsu atau kesalahan dari petugas SPBU dalam melakukan pencatatan nopol. Terlebih, sistem yang dimiliki saat ini juga belum memungkinkan untuk memberikan data spesifik terkait warna dan jenis mobil. Sehingga ada potensi pencatutan nopol. "Kalau menggunakan sistem pencatatan nopol masih belum mendukung untuk itu,"sambungnya.

Karena itu, pihaknya mendorong kepada pengguna kendaraan agar segera mendaftarkan kendaraannya melalui program subsiditepat.mypertamina.id. Sehingga dapat terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan BBM subsidi.

Sebagai langkah antisipasi kecurangan tersebut, pihaknya juga mengarahkan konsumen BBM subsidi untuk melakukan transaksi dengan QR Code. ‘’Kalau sudah mendaftar dan mendapatkan QR Code, konsumen berhak dilayani dengan menggunakan QR Code tersebut,’’ ujarnya.

‘’Tapi, jika konsumen tidak menunjukkan QR Code, maka akan dilayani dengan cara pencatatan nopol kendaraan yang berpotensi terjadinya pencatutan nopol kendaraan oleh oknum-oknum lain,"tambahnya.

Selain rentan terjadi pencatutan nopol, kebijakan pencatatan nopol ini juga menimbulkan masalah lain. Sebagian masyarakat merasa bingung dengan kebijakan ini karena belum semua SPBU menerapkan hal tersebut.

Hal itu diakui pengguna sepeda motor bernama Dilla. Konsumen mengguna pertalite ini mengaku tak dicatat nopolnya saat membeli minyak di salah satu SPBU di Pekanbaru. "Kemarin baca aturan katanya wajib catat. Tapi di SPBU ternyata beli seperti biasa saja. Nggak ada dicatat nopolnya,"ungkapnya.

Ia pun mengaku bingung. Lantaran di SPBU lain, sebelumnya ada pencatatan nopol. "Ada yang catat, ada yang nggak. Jadi bingung,"ungkapnya.

Saat ditanyakan kepada Pertamina, pihaknya mengaku kebijakan tersebut harusnya berlaku di semua SPBU di Pekanbaru. "Seharusnya sudah diterapkan di semua SPBU,"ungkapnya kepada Riau Pos, Senin (19/9).

Menurutnya, Pertamina sejauh ini sudah melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut kepada SPBU yang ada di Pekanbaru. "Kita sudah lakukan sosialisasi kepada semua pemilik SPBU. Dan terkait hal ini, akan menjadi catatan improvement kami ke depannya untuk SPBU,"tuturnya.

Terkait pendaftaran aplikasi MyPertamina maupun website subsiditepat.mypertamina.id, Pertamina memaparkan tercatat sudah 70.260 orang masyarakat Riau yang sudah mendaftarkan kendaraannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49.201 di antaranya adalah konsumen pertalite dan 21.059 lainnya adalah konsumen biosolar.

Data per 19 September 2022 itu menunjukkan tingginya animo masyarakat terkait kebijakan Pertamina ini. Agustiawan mengatakan,  pendaftaran ini menurutnya penting dilakukan oleh konsumen BBM bersubsidi agar bisa mendapatkan kuota pertalite ataupun biosolar yang menjadi hak mereka.

"Sejauh ini pendaftar terbanyak berasal dari Pekanbaru, yakni  31.444 register. Dengan rincian 23.651 konsumen pertalite dan 7.793  konsumen biosolar,"terangnya, Senin (19/9).

Terkait waktu pemberlakukan pembelian BBM bersubsidi melalui QR Code, pihaknya sendiri belum bisa memastikan. Sebab, menurutnya belum ada arahan dari pemerintah. "Sejauh ini belum ada arahan terkait pembelian BBM bersubsidi via QR Code,"ucapnya.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh konsumen BBM bersubdisi yang belum daftar program Subsidi Tepat untuk segera mendaftaran diri secara online. Untuk mendaftar, nantinya diperlukan  foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR, foto kendaraan, foto nomor polisi kendaraan, dan foto surat rekomendasi.(azr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook