SIAPKAN DANA DI APBD-P

Pemko Bayar Utang Rp156 M

Pekanbaru | Senin, 20 Agustus 2018 - 11:18 WIB

Pemko Bayar Utang Rp156 M
M Noer

(RIAUPOS.CO) - PARA kontraktor yang memiliki piutang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, pemko telah menganggarkan dana sekitar Rp156 miliar untuk pembayaran utang atau tunda bayar 2017 silam.

Adanya tunda bayar pada kegiatan yang telah selesai dikerjakan sempat menuai polemik di awal 2018 lalu. Di mana ratusan kontraktor mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru menuntut pembayaran pekerjaan seperti semenisasi, drainase dan sebagainya namun tak kunjung dibayarkan pemko hingga akhir 2017.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS kepada Riau Pos mengakui, pihaknya telah menganggarkan dana untuk tunda bayar di APBD-P 2018. Dikatakannya, pembayaran harus dilakukan karena merupakan kewajiban

“Kami tidak mau berutang. Berjanji akan membayar dan itu harus dipenuhi. Anggarannya sekitar Rp156 miliar,” ujar Sekko kepada Riau Pos, Ahad (19/8).

Untuk kegiatan tunda bayar, disampaikan mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru itu, paling besar jumlahnya terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR). Selain itu dia, juga tidak menampik ada juga kegiatan tunda bayar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) sebesar Rp328 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) sebesar Rp835 juta. Lalu pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp481 juta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya di Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Rp4 juta, Sekretariat DPRD Rp3,6 miliar serta pada Setko Pekanbaru sebesar Rp4,3 miliar dengan rincian meubeler Kejari Rp3,7 miliar, rehabilitasi ruang kerja wali kota Rp192 juta, rehabilitasi merk nama Kantor Wali Kota Pekanbaru Rp187 juta.

“Paling besar tunda bayar itu ada di dua OPD. Dinas PUPR dan Perkim,” ungkap M Noer.

Dengan adanya penganggaran dana untuk tunda bayar tersebut, lanjut Sekko, hal ini mengakibatkan terjadinya rasionalisasi terhadap APBD murni 2018. Pengurangan ini untuk menutupi pembayaran hutang tersebut kepada rekanan.

“Kami merasio, terutama menutup tunda bayar harus lalu. Pak Wali pun sudah berpesan untuk dibayarkan. Maka gimana pun kondisinya tetap kami bayar, mau tak mau tentu kami kurangi apa yang ada,” jelas mantan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru tersebut.

Ketika disinggung mengenai besaran rasionalisasi secara keseluruhan, dirinya mengaku belum dapat mestikannya. Karena pemko masih melakukan perhitungan dan pembahasan. ”Besaran rasionalisasi belum final, masih dalam perhitungan,” tambahnya.

Meski begitu kata dia, untuk besaran nilai APBD-Perubahan tidak jumlah tidak jauh berbeda dengan APBD Murni. Hal ini lantaran, adanya dana tambahan dari Pemerintah Pusat yang mesti masuk dalam APBD.

“Perkiraan nilainya tidak jauh dari murni. Di murni ada rasionalisasi, tapi ada dana tambahan seperti uang dari pusat untuk guru, itu masuk ke APBD. Ada beberapa program DAK (Dana Alokasi Khusus, red) sekitar Rp100 miliar,” pungkas M Noer.(yls)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook