PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan lintas provinsi, yang terdapat di beberapa kabupaten/kota. Salah satu yang masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah perbaikan jalan provinsi di daerah Telukkuantan ke arah Cerenti di Kabupaten Kuantan Singingi dan Tugu Patin Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kuantan Singingi-Indragiri Hulu, Mardianto Manan kepada Riau Pos, Ahad (19/6). Dikatakan Mardianto, kondisi jalan provinsi dari Telukkuantan-Cerenti-Tugu Patin Rengat saat ini mengalami kerusakan 40 persen lebih.
"Kondisinya mendekati 40 persen lebih rusak parah. Ya, kita sudah anggaran kemaren 1,5 kilometer dari APBD Provinsi. Cuman memang tidak semuanya terakomodir dengan dana segitu," ucap Mardianto.
Dijelaskan dia, adapun yang dimaksud 1,5 kilometer perbaikan jalan yang dianggarkan bukanlah satu lajur saja. Akan tetapi, dari akumulasi total panjang jalan mendapat jatah perbaikan sepanjang 1,5 km. Artinya, setiap titik yang rusak akan diperbaiki dengan mengambil kuota total sepanjang 1,5 km.
"Artinya 1,5 km ini tidak sambung menyambung. Misal di satu titik ini rusak, diambil 100 meter. Berapa sisa? Itu jatah perbaikan jalan provinsi dari jalur Taluk-Cerenti-Simpang Patin ini," terangnya.
Diakui dia, jatah sebanyak 1,5 km tidak mencukupi untuk perbaikan seluruh jalan rusak di jalur yang masuk kedalam tanggung jawab provinsi. Namun begitu, dia memastikan bakal terus mengawal rencana perbaikan melalui APBD provinsi. Termasuk juga dengan pengerjaan perbaikan yang saat ini telah termaktub kedalam APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Ditanya soal proses pengerjaan, dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, perbaikan Jalan Taluk-Cerenti-Tugu Patin Rengat sudah masuk kedalam proses lelang. Dia berharap pihak LPSE dan UPT terkait benar-benar selektif dalam melaksanakan proses tender. Sebab, dia tidak ingin jalan yang telah diperbaiki melalui APBD gampang rusak.
"Artinya, kalau melalui proses tender, maka perusahaan yang mengerjakan adalah terbaik dari yang terbaik. Karena proses tender itukan misalnya ada yang masuk 10 perusahaan. Kemudian diadu lagi sisa 7. Diadu lagi sisa 5. Sampai nanti tersisa 1 perusahaan. Artinya apa, ini terbaik dari yang terbaik. Jangan setelah dikerjakan, baru beberapa bulan rusak. Ini akan kami kawal terus," pungkasnya.(nda)