Sidang Perdana PSPS di PN Pekanbaru Ditunda

Pekanbaru | Kamis, 20 Juni 2019 - 10:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kuasa hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Jalan Teratai Pekanbaru, Rabu (19/6).

Kedatangan Kuasa hukum APPI ke PN Kota Pekanbaru untuk mengikuti sidang perdana tuntutan gugatan 12 pemain PSPS terkait soal perkara tunggakan DP dan gaji pemain PSPS Riau yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau kepada pemainnya sekitar 2 sampai dengan 3 bulan, total Rp 498 juta.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Kuasa Hukum APPI Janes mengatakan, ini merupakan panggilan sidang pertama bagi APPI selaku kuasa hukum terkait gugatan kepada klub PSPS Pekanbaru. Namun sidang ditunda jadi tanggal 11 Juli karena yang dipanggil ada tiga tergugat PSSI, PT LIB dan BOPI. “Jika sidang selanjutnya PSPS tidak datang. Maka sidang akan terus dilanjutkan,”ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (19/6).

Lanjutnya, secara tegas APPI telah memberikan pandangan kepada BOPI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan juga diketahui olah PSSI apabila PSPS khususnya tidak menyelsaikan kewajibannya terhadap hak-hak mantan pemain PSPS. “Oleh karena itu, kita minta PSPS tidak dilibatkan mengikuti kompetisi Liga 2. Karena secara finansial tidak sehat. Itu merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Liga 2 adalah klub harus sehat secara finansial,”ucapnya.

Dijelaskannya, keterangan BOPI dan PT LIB dan sesuai ketentuan dari Pemerintah klub yang akan mengikuti kompetisi harus sehat secara finansial dan tidak ada permasalan finansial. Jika PSPS masih mengikuti kompetisi sementara belum menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji maka APPI akan melakukan protes keras. “Jika masih masih mengikuti kompetisi maka kita akan melakukan protes keras,”terangnya.

Untuk diketahui, dua belas pemain PSPS Riau yang diwakili Abdul Abanda Rahman dan kuasa hukumnya dari APPI M Agus Riza Ufaida beberapa waktu lalu mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai.

Kedatangannya ke PN Pekanbaru untuk melayangkan surat gugatan kepada PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau.

Hal tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh pemain PSPS Riau karena tidak ada tanggapan dari PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau soal tunggakan DP dan gaji pemainnya.

Gugatan 12 pemain PSPS terkait soal perkara tunggakan DP dan gaji pemain PSPS Riau yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau kepada pemainnya sekitar 2 sampai dengan 3 bulan, total Rp498 juta.

Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Hufaida mengatakan, sebagai kuasa hukum dari para pemain PSPS Riau, APPI mengajukan gugatan kepada PSPS Riau dalam hal ini PT PSPS Pekanbaru.

“Kami mendapatkan laporan dari pemain PSPS Riau yang berjumlah 12 orang, bahwa PSPS Riau ini menunggak DP dan gaji para pemainnya rata-rata itu dua sampai dengan tiga bulan,” ujarnya kepada wartawan di PN Pekanbaru.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook