PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Inovasi soal pengelolaan parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru diminta dapat menjadi contoh bagi OPD Pemko Pekanbaru lainnya.
Pasalnya, selain dapat menata ketertiban saat kendaraan parkir, juga memberikan PAD yang jelas bagi Pemko Pekanbaru, tidak seperti sebelumnya kebanyakan bocor dari pada masuknya.
Penegasan ini disampaikan Anggota Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung. Menurutnya, pengelolaan parkir yang dimodifikasi oleh Dishub Pekanbaru ini, harus didukung penuh.
"Transformasi dan modifikasi sistem perparkiran yang dilakukan Dishub, patut kita dukung. Apalagi orientasinya peningkatan PAD," kata Krismat, Jumat (19/2/2021).
Dikatakan Krismat, berdasarkan hasil hearing dengan Dishub Pekanbaru, sejak Januari 2021 lalu, sistem perparkiran di Pekanbaru, sudah dijalankan oleh pihak ketiga, PT Datama, dengan menerapkan sistem PPK BLUD.
PT Datama selaku pemenang, menggaransi bisa meraih pendapatan dari jasa layanan parkir ini (sebelumnya disebut retribusi) dengan potensi sekitar Rp35,6 miliar dalam setahun. Dan sebesar Rp11 miliar diberikan ke Pemko Pekanbaru secara flat.
Krismat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I ini menegaskan lagi, adanya kreativitas yang dilakukan Dishub ini, harusnya didukung semua pihak. Intinya, terobosan yang dilakukan tidak melanggar undang-undang, serta berpayung hukum Perda yang jelas, yang turunannya Perwako yang mengaturnya.
"Hasil komunikasi dengan Dishub (hearing), mereka menyanggupi untuk melengkapi jika ada kekurangan. Baik di sisi administrasi maupun lainnya. Kita yakin Dishub tidak hantam kromo untuk mengangkangi aturan yang berlaku," ungkapnya.
Ditambahkan, adanya persoalan kelengkapan admisnistrasi, sudah mereka selesaikan secara berjenjang.
"Jika kemudian terdapat kekurangsempurnaan, di situlah DPRD hadir dalam memberikan masukan yang sifatnya mendukung supaya lebih lengkap," tegas Krismat.
Dia juga menyebutkan, sejauh ini tidak melihat tidak ada persoalan dalam proses pelayanan parkir ini.
"Yang perlu digarisbawahi, terjadi peningkatan PAD yang sangat signifikan. Kalau kami kaji PAD sebelumnya, paling tinggi Rp9 miliar tahun 2018. Dengan adanya pihak ketiga ini PAD bisa mencapai Rp11 miliar. Makanya harus kami dukung," terangnya.
Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Isa Lahamid, juga memberikan pandangan yang sama, namun lebih pada peningkatan PAD. Dia membandingkan dengan perolehan PAD dari sektor parkir yang sebelumnya.
Menurut politisi PKS ini, jika melihat progres sistem perparkiran sebelumnya, di tahun 2020 PAD-nya hanya Rp3,7 miliar. Ke depan sudah jelas Rp11 miliar yang didapat Pemko Pekanbaru.
"Saat ini baru satu area yang diberikan ke pihak ketiga. Kalau ujicoba ini berhasil, maka akan dikembangkan ke area lain. Mudah-mudahan dengan terobosan ini dilakukan akan lebih baik lagi," harap Isa.
Namun Isa juga memberi catatan khusus bagi Dishub, supaya tetap memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pihak ketiga ini.
"Catatan kami, jangan sampai pengelolaan parkir sekarang berakhir seperti pengelolaan sampah. Tentunya kami juga akan terus mengawasi kinerja pihak ketiga ini," janjinya.
Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan pihak mana pun dalam menyukseskan inovasi baru yang dibuat meningkatkan PAD untuk Pekanbaru.
"Kemarin kami juga sudah hearing dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, dan kami sangat berterima kasih atas masukan dan arahan itu," ujar Yuliarso menegaskan.
Saat hearing awal pekan kemarin juga disampaikannya terkait dengan aturan yang berlaku dalam mempihakketigakan parkir ini.
"Mari saling memberi semangat yang konstruktif untuk saling mengisi, karena tidak ada yang sempurna. Dan dari kekurangan-kekurangan akan dilengkapi. Dan kami juga siap untuk berkoordinasi," janjinya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun