Besok, TPS STC Wajib Kosong

Pekanbaru | Kamis, 20 Februari 2020 - 09:41 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Perpanjangan tenggat waktu relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara (TPS) ke dalam Sukaramai Trade Center (STC) dipastikan tak akan lagi diberi. TPS sudah wajib kosong pada hari terakhir perpanjangan, Jumat (21/2) besok.

Tenggat relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara (TPS) ke dalam Sukaramai Trade Center (STC) diperpanjang hingga 21 Februari. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut.


Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar.

Dari kelompok pedagang, ada sebagian yang meminta agar relokasi dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri saja. Hal ini tak bisa dipenuhi. Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (19/2) kemarin. "Tidak bisa kami fasilitasi. Karena pedagang itu kan bermacam kelompok," katanya menjawab soal adanya pedagang yang minta waktu relokasi diperpanjang.

Dia melanjutkan, ada berbagai kelompok pedagang yang saat ini ada di STC dengan prioritas adalah mereka yang jadi korban kebakaran. "Yang jelas yang habis terbakar, diberi prioritas untuk masuk dengan melengkapi administrasi. Lalu kedua mereka yang disana karena sewa menyewa," jelasnya.

Secara umum sebut dia sudah ada sekitar 600 pedagang yang mau masuk ke dalam STC. Pemko Pekanbaru juga sudah menggelar rapat jelang waktu tenggat berakhir. "Kita baru selesai rapat ini. Secara umum sudah 600 pedagang lebih yang mau masuk. Tinggal dibongkar saja. Tanggal 21 Februari kita sudah peringatkan. Hari ini atau besok ada surat dari ketua tim," imbuhnya.

Dari rapat yang digelar, sudah ditegaskan bahwa tenggat waktu relokasi tidak lagi diperpanjang. "Tanggal 21 Februari itu wajib kosong. Malamnya akan diputuskan listrik. 22 Februari kami bongkar. Ini agar jadi perhatian," tegasnya.

Dia kemudian mengingatkan bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang normal."Saya pikir kita normal saja. Saat terbakar pindah ke luar ke tempat sementara, setelah selesai masuk kembali. Kecuali dibongkar tanpa solusi," tuturnya.

Sebelumnya, hal serupa disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dia menyebut tak bisa lagi mengabulkan permintaan pedagang agar memperpanjang waktu pembongkaran TPS di sekitar STC. Ini karena, banyak pula pelaku usaha lain yang sudah bertahun-tahun terganggu keberadaan TPS.

Wako pada Senin (17/2) mengatakan, dirinya mendapatkan banyak keluhan. "Ini , yang sekarang yang mengeluh yang telah berpartisipasi banyak. Dengan adanya TPS, sesama pedagang berharap banyak, ruko tertutup," ucapnya.

Kepadanya pula disampaikan, bahwa banyak pedagang meminta relokasi tetap dilakukan sesuai jadwal."Disampaikan pak tolonglah seusai jadwal dilaksanakan. Kemudian ada kelompok masyarakat pedagang yang ingin minta waktu lagi, kita tidak bisa kabulkan permintaan mereka, Karena yang komplain lebih banyak. Sudirman terganggu, Tjokroaminoto, Agus Salim terganggu," urainya.

Dia mengharapkan, segala pemindahan bisa tuntas ada April atau Mei nanti. "Kita harapkan di Mei dan April sudah bersih semua. PUPR sudah siapkan dana untuk lapis aspal. Sudirman juga Polisi ingin Kawasan Tertib Lalu Lintas bisa diterapkan lagi. Kemarin belum bisa lagi. Kalau semua sudah rapi, artinya empat tahun sudah. Saya mengimbau pada semua kelompok, mari kita taati," singkatnya.(yls)


Laporan: M ALI NURMAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook