APBD-P Riau 2022 Masih Dievaluasi Kemendagri

Pekanbaru | Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:28 WIB

APBD-P Riau 2022 Masih Dievaluasi Kemendagri
INDRA (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini, masih melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2022. Dengan demikian, APBD P Riau tahun 2022 belum bisa digunakan.

"APBD-P Riau 2022 masih proses di Kemendagri," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE.


Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Kemendagri terkait evaluasi APBD-P Riau 2022. Di mana Kemendagri akan segera menggesa proses evaluasi.

"Kami sudah bertemu orang Kemendagri, APBD-P Riau akan segera diproses secepatnya. Setelah itu baru bisa dijalankan," ujarnya.

Selain menunggu verifikasi APBD-P Riau 2022 di Kemendagri, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi draf APBD-P kabupaten/kota tahun 2022. Di mana untuk proses evaluasi baru Kota Dumai yang selesai. Sedangkan draf APBD Kota Pekanbaru danKabupaten Bengkalis saat ini proses penandatanganan SK Gubernur Riau.

"Kemudian kabupaten/kota lainnya saat ini masih menunggu jadwal fasilitasi Kemendagri," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2022, telah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Perda APBD P 2022 tersebut disahkan dalam rapat paripurna di DPRD Riau, Kamis (29/9) lalu.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, proyeksi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp8,65 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi Rp8,93 triliun.

"Terdapat peningkatan sebesar Rp275,9 miliar yang diperoleh dari dana transfer, pendapatan asli daerah, dan pendapatan hibah," katanya.

Sementara itu, pada belanja daerah sebelumnya sebesar Rp8,65 triliun menjadi Rp9,79 triliun. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,13 triliun.

"Sedangkan penerimaan pembayaran daerah dalam rangka perubahan APBD tahun anggaran 2022 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp983,9 miliar," jelas wagubri.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook