PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Belasan mantan atau eks pekerja bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) mendatangi Kantor PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) di Jalan Sutomo Pekanbaru, Selasa (18/10).
Kedatangan sekitar 15 orang mantan pekerja bus TMP tersebut untuk menindaklanjuti tuntutan mereka terkait pembayaran sisa gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT SPP sebagai pengelola bus TMP.
Mereka mempertanyakan hak mereka berupa sisa gaji yang belum dibayarkan sejak 2021. Sesampai di kantor PT SPP sekitar pukul 09.30 WIB, mereka disambut pegawai kantor. Mereka menyampaikan kepada pegawai tersebut bahwa ingin bertemu dengan pimpinan PT SPP.
"Kami datang disambut pegawai kantor, namun kami menyampaikan ingin bertemu dengan pimpinan PT SPP dan selang waktu tidak berapa lama Direktur PT SPP ingin bertemu dengn kami untuk melakukan audiensi," kata Azman Taslim, selaku perwakilan mantan pekerja bus TMP.
Lanjutnya, saat melakukan audiensi perwakilan yang bertemu dengan PT SPP menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang ialah untuk menanyakan hak mereka yang belum terpenuhi.
Azman menuturkan, pada saat audiensi dengan pimpinan PT SPP, pimpinan PT SPP menjelaskan bahwa sisa gaji mantan pekerja bus TMP masuk dalam anggaran APBD-P kota Pekanbaru yang saat ini masih dalam proses verifikasi.
Lanjutnya, dan jika tidak ada halangan akan disahkan pada akhir Oktober sehingga pada November nanti sisa gaji akan dibayarkan.
"Kami yang hari ini (kemarin, red) notabene mantan karyawan kontrak TPM sangat berterimakasih kepada pimpinan PT SPP yang mau memperjuangkan nasib gaji kami yag tertunda oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru," ucap Azman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kalau terkait dengan penggunaan anggaran untuk pembayaran gaji sopir bus TMP, gaji pramugara, bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain yang dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru semua disetorkan dengan cara ditransfer itu langsung ke PT SPP.
"Jadi pembiayaan gaji sopir bus TMP, pramugara nya, minyak dan lain-lain langsung didistribusikan oleh PT SPP. Dan PT SPP lah yang mendistribusikan langsung sesuai dengan peruntukannya," ujar Yuliarso.
Ditambahkannya, terkait anggaran mungkin barangkali masih ada tunda bayar itu proses keuangan di BPKAD Pemko Kota Pekanbaru.(yls)
Laporan BAYU SAPUTRA dan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU