PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seorang remaja nekat menjadi pengedar sabu. Aksi itu sudah dilakoninya selama tiga pekan di Kota Bertuah. HS alias Yaya (17) diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru melalui undercover buy.
Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, RHS ditangkap dengan sabu siap edar.
"HS sudah menjadi target dan kami diamankan di Jalan Hang Tuah pada Selasa (13/10) pukul 23.35 WIB. Dalam penggeledehan badan, ditemukan 30 paket sabu siap edar," sebutnya, Ahad (18/10).
Kepada Riau Pos, mantan Kapolsek Tampan itu melanjutkan, 30 paket sabu itu disembunyikan HS di dalam kotak rokok dan kotak berwarna hitam. "Sabu itu sudah siap edar dengan harga kisaran Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Dijual di Pekanbaru saja," ucapnya.
Masih kata Juper, hasil pengembangan mengarah pada salah satu orang berinisial AE alias Afdal (34). Tim pun kemudian mendatangi rumahnya yang berada di perumahan BMP, Sialang Sakti, Tenayan Raya.
"AE salah satu rekan HS yang juga pengedar. Rumah AE dijadikan tempat untuk mengepak sabu. Namun, hasilnya nihil," ujarnya.(sof)