PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peristiwa naas terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB siang di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tuah Madani. Masyarakat sekitar dan para pengendara yang lewat menyaksikan aksi penikaman membabi buta oleh pria berinisial RA (33) terhadap seorang pemuda yang bernama Rizal (25).
Peristiwa ini terjadi di pinggir Jalan Delima depan Fajar Store. Korban yang merupakan seorang juru parkir (jukir) terlihat bersimbah darah dan tidak berdaya. Peristiwa itu menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang lewat. Tidak ada yang berani melerai atau mendekati pelaku untuk beberapa saat. Aksi penikaman ini sendiri beredar dengan cepat di sejumlah akun media sosial. Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar, membenarkan peristiwa penikaman yang sempat membuat geger tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku menurutnya sudah diamankan. Dugaan awal, motif penyerangan pakai senjata tajam tersebut karena rebutan lahan parkir.
"Pelaku tidak terima tempat parkirannya dikuasai oleh korban dan melarang korban tegak di sana untuk ngutip uang parkir. Karena korban tidak mengindahkan larangan tersebut, pelaku mengaku kesal dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya,"ungkap AKP Aspikar.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan pada bagian perut sebelah kiri, tulang rusuk dan lengan tangan kiri. Luka sayatan pisau juga terdapat pada beberapa bagian kaki kanan dan kiri korban.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku berhasil diamankan warga sekitar untuk kemudian diserahkan ke Polsek Tampan.
" Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti satu bilah pisau dapur dan sehelai baju yang ada bercak darah. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka,"katanya.(end)