Gaji Honorer Pemko Pekanbaru Tetap Dianggarkan 12 Bulan

Pekanbaru | Senin, 19 September 2022 - 10:44 WIB

Gaji Honorer Pemko Pekanbaru Tetap Dianggarkan 12 Bulan
ILUSTRASI (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gaji untuk tenaga kontrak dan tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dianggarkan untuk 12 bulan pada tahun 2023 mendatang. Hal ini mengantisipasi adanya perubahan regulasi terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang kala itu dijabat almarhum Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.


Meski begitu, teknis penerapan di tingkat daerah belum jelas. Untuk Kota Pekanbaru, Pemko tetap menganggarkan gaji para honorer untuk tahun depan pada APBD 2023. Pemerintah kota menganggarkan 12 bulan penuh.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil akhir pekan lalu mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya perubahan aturan regulasi yang baru oleh pemerintah. "Kita tetap anggarkan 12 bulan, nanti apabila ada aturan atau regulasi yang tidak membolehkan tentu kita tinggal potong saja, kita berhentikan," kata dia.

Menurutnya, sudah ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Dirinya menilai, tenaga kerja non ASN tersebut tetap diakomodir Pemko Pekanbaru selama 12 bulan hingga diterimanya keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

"Tenaga kerja non ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut," jelasnya.

Ditambahkan Jamil, dari segi anggaran pihaknya tidak mengurangi porsinya. "Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan ke depan," pungkasnya.

Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru hampir mencapai sembilan ribu orang yang menempati berbagai bidang di OPD yang ada di Pemko Pekanbaru.

Total, ada 8.900 orang dan jumlah ini termasuk tenaga ahli yang digabungkan dengan tenaga honorer juga. Kemudian juga ada supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk Satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim dan termasuk guru yang masuk juga di kategori honorer.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook