Polresta Pekanbaru Amankan Pemilik Ganja

Pekanbaru | Senin, 19 September 2022 - 10:32 WIB

Polresta Pekanbaru Amankan Pemilik Ganja
POLRESTA PEKANBARU (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru kembali menggiatkan patroli untuk mencegah sekaligus menindak para pelaku kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat. Pada patroli dengan  konsep patroli multi sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru pada Sabtu (17/9) dini hari, malah mengamankan tiga pemilik ganja 90,97 gram.

Penangkapan ini bermula ketika Tim Gabungan Polresta Pekanbaru menyisir lokasi rawan para pemotor berkelompok dan nongkrong lewat jam tengah malam. Salah satunya di Jalan HR Soebrantas di seberang Pesantren Babussalam yang juga dikeluhkan masyarakat sejak awal pekan kemarin.


Saat melewati lokasi ini, petugas mendapati masih ada sekelompok pemotor yang masih keluyuran. Mereka langsung diperiksa. Tiga di antaranya kedapatan memiliki barang haram tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri menyebutkan, tim patroli memeriksa pengendara di lokasi tersebut pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

"Saat menggelar patroli PMS, kami mengamankan ESS (34), YF (24), EK (24). Ketika diperiksa, ketiganya kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering," ungkapnya, pada Ahad (18/9).

AKP Ryan Fajri lanjut memaparkan, dari tersangka YF ditemukan 5 bungkus kecil yang berisikan narkotika jenis daun ganja kering dan satu kotak vivan yang juga berisi narkotika jenis daun ganja. Kemudian dari EK ditemukan dua bungkus kecil daun ganja. Sementara dari ESS ditemukan satu paket kecil daun ganja.(end)

Dari ketiga tersangka, sebut AKP Ryan, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya serta dua unit sepeda motor sebagai sarana tersangka saat ditangkap. Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook