Tutupi Tunda Bayar Rp70 M, Pemko Pekanbaru Pangkas Sejumlah Kegiatan

Pekanbaru | Senin, 19 September 2022 - 10:01 WIB

Tutupi Tunda Bayar Rp70 M, Pemko Pekanbaru Pangkas Sejumlah Kegiatan
M JAMIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memangkas sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) hingga akhir tahun nanti. Ini untuk menutupi tunda bayar kegiatan tahun 2021 yang masih tersisa Rp70 miliar.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan pihaknya mengupayakan penyelesaian tunda bayar tahun ini. Yakni di APBD-Perubahan 2022. "Tinggal Rp70 miliar lagi, tapi itu sisa yang sifatnya tidak kontraktual. Yang kontraktual kita sudah selesaikan,"kata Kata Sekdako M Jamil, akhir pekan lalu.


Dilanjutkannya, pada APBD-P tahun ini, ada sejumlah kegiatan yang tidak prioritas dipangkas atau dihilangkan guna menutupi tunda bayar tahun lalu. "Kegiatan tidak prioritas akan kami kurangkan. Ada anggaran rutin dari OPD yang kami ambil untuk menutup tunda bayar ini,"imbuhnya.

Jika dari jumlah itu tidak juga cukup untuk menutupi tunda bayar, dikatakan Jamil, ada rencana diambil dari OPD yang memungut PAD untuk menajamkan lagi pendapatan. Seperti Bapenda, dan retribusi lainnya.

"Berapa sanggup mereka untuk APBD-P ini menambah pendapatannya. Tunda bayar in sya Allah di APBD-Perubahan akan kita selesaikan,"jelasnya.

Jamil menyebut, sebelumnya tunda bayar kegiatan tahun 20221 mencapai Rp140 miliar. Oleh karena itu tunda bayar menjadi salah satu prioritas yang bakal diselesaikan pada tahun ini. Sehingga tahun depan ada prioritas baru untuk APBD tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengharapkan untuk APBD-P 2022 nanti dapat difokuskan pada penyelesaian hutang tunda bayar (TB)  Pemko terhadap pihak ketiga yang juga merupakan mitra Pemko.

"Kita minta untuk APBD-P 2022 nanti Pemko dapat fokus untuk penyelesaian hutang tunda bayar,"kata Nofrizal kepada wartawan.

Disampaikannya lagi, pascapembahasan perdana antara Banggar DPRD Kota Pekanbaru bersama TAPD Pemko, pekan depan diharapkan draf KUA PPAS RAPBD 2023 segera ekspos, karena setelah itu akan menyusul draf KUA PPAS RAPBD-P 2022.

"Karena yang masuk dulu itu KUA PPAS RAPBD 2023, baru perubahan 2022. Tapi pengesahan tetap perubahan dahulu,"jelasnya.(ali/gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook