PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS). Total anak didik tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 113 ribu anak (negeri dan swasta), sekolah menengah pertama (SMP) (negeri dan swasta) 45.136 anak didik.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan pihaknya tetap mengawasi penggunaan bantuan BOS yang disalurkan di setiap satuan pendidikan di Pekanbaru. Dana bantuan tersebut, lanjut Muzailis, dialokasi dan disalurkan untuk anak didik tingkat SD dan SMP sederajat yang ada di Kota Pekanbaru, sesuai dengan data dari pihak sekolah. Sementara, penyaluran dana BOS tingkat SMA sederajat tupoksinya pihak Disdik Provinsi Riau.
"Tahun ini, ada sebanyak 113 ribu dialokasikan untuk anak didik tingkat sekolah dasar (SD). Untuk anak SMP sederajat lebih sedikit yakni sebanyak 45.136 pelajar. Dananya disalurkan per anak per tahun,"ujar Muzailis kepada Riau Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Besar bantuan setiap anak didik tidak sama alias bervariasi.
Bantuan itu belum ada kenaikan lagi hingga tahun 2022 ini. Penyaluran bantuan dana itu setiap anak SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per siswa per tahunnya. Sedangkan yang diterima anak tingkat SMP sederajat itu, lebih besar lagi yakni Rp1.100.000 per anak per tahunnya.
Muzailis mengatakan, penerima bantuan tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta. Disdik Kota Pekanbaru mendata sekolah-sekolah penerima dana BOS setiap tahunnya. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Penerima dana BOS berdasarkan data yang diterima Disdik dari pihak sekolah.
Sampai tahun ini, total SD negeri penerima dana tersebut telah mencapai 177 sekolah. SD swasta sebanyak 133 sekolah. Sedangkan untuk sekolah tingkat SMP negeri yang terima dana BOS itu sampai tahun ini, terdata Disdik telah mencapai sebanyak 45 sekolah, SMP swasta sebanyak 98 sekolah.
"Dana BOS dialokasikan bukan hanya untuk SD dan SMP negeri saja, bantuan juga disalurkan sampai ke sekolah SD dan SMP swasta yang ada di Kota Pekanbaru,"terangnya.
Pengggunaan dana tersebut salah satunya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara sebagian orang tua murid SD negeri mempertanyakan bantuan dana tersebut. Sebab anaknya sejak duduk di kelas I hingga saat ini sudah kelas VI, tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut. Baik dalam bantuan peralatan sekolah maupun bantuan langsung uang. Pihak sekolah tempat anaknya menimba ilmu juga ia akui tidak pernah menyosialisasikan terkait kriteria siswa penerima dana tersebut.
"Sejak kelas 1 sampak kelas VI tak dapat bantuan yang namanya BOS itu. Sekolah juga tak pernah menyosialisasikannya. Ya kita memang ngak tahu secara rinci dalam bentuk apa penyaluran dana itu, karena dari sekolah juga tak ada dibantu peralatan atau uang juga. Kriteria anak yang dapat bantuan juga tidak pernah diumumkan sekolah,"ungkap Wira, salah satu orang tua murid SD di Kota Pekanbaru.(hen)
Laporan JOKO SUSISLO, Pekanbaru