Tak Kunjung Diperbaiki, Bekas Galian IPAL PR Pemko

Pekanbaru | Selasa, 19 Juli 2022 - 09:35 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Bekas Galian IPAL PR Pemko
Pengendara melintas di jalan yang rusak di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Senin (18/7/2022). Kondisi jalan rusak dikarenakan galian SPALD-T yang belum ada perbaikan dari pihak terkait. (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru mengalami kerusakan pasca penggalian proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T).  Lama tak kunjung diperbaiki, bekas galian ini bisa saja akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan yang mengaku prihatin dengan kondisi jalan Kota Pekanbaru bekas galian proyek SPALD-T.  "Kami prihatin, bekas pekerjaan galian IPAL ini menjadi PR bagi pemko jadinya," kata Nurul kepada wartawan, kemarin.


Dengan kondisi ini, politisi Gerindra ini minta Pemko segera bersikap, karena dari kerusakan jalan yang terjadi banyak keluhan masyarakat yang berharap segera diperbaiki.  "Keluhan masyarakat sudah banyak, kita tunggu saja reaksi Pemko. Karena dampaknya mengkhawatirkan, jalan tidak lagi dikembalikan seperti semula," tambahnya.

Diungkapkan Nurul, kondisi jalan bekas galian IPAL itu tidak bisa dibiarkan berlama-lama rusak dan didesaknya untuk segera diperbaiki. "Pemko siapa yang berkewenangan untuk itu? PUPR harus lakukan pengecekan dan perbaikan. Jika masih menjadi tanggung jawab kontraktor, maka harus diminta pertanggungjawabannya. Masa harus jadi PR pemko? “ tegasnya.

Dipaparkan Nurul lagi, dari pekerjaan tahap pertama ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemko untuk pekerjaan tahap selanjutnya. Artinya diminta harus lebih tegas. "Harus tegas, jika belum diperbaiki seperti semula tahan dulu pekerjaan lanjutannya, jangan di hancurkan semua jalan kota ini," tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook