Lama DPO, Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap

Pekanbaru | Jumat, 19 Mei 2023 - 11:04 WIB

Lama DPO, Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku jambret handphone yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku merupakan pemuda berinisial WMP (23), warga Jalan Teuku Bey berhasil ditangkap Selasa (16/5).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku menjadi buruan polisi sejak melakukan jambret di Jalan Borneo, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya pada Ahad (4/7/2021) silam. Pelaku terkenal licin dan sulit deteksi. Polisi menduga pelaku merupakan jambret berpengalaman.


''Kami masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini, sudah berapa lama pelaku ini beraksi dan dimana saja dia telah beraksi dan dengan siapa saja,'' jelas Kompol Andrie, Kamis (18/5).

Sesuai laporan yang menyebabkan dirinya diburu, pelaku melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya menyasar korban bernama Febri Ramadhan (25). Saat itu korban sedang bermain handphone di Jalan Borneo tiba-tiba pelaku, dengan menggunakan sepeda motor, langsung merampas handphone korban.

''Pelaku dilaporkan karena telah menjambret handphone Samsung A20S warna hitam. Dalam aksinya pelaku menggunakan sarana sepeda motor,’’ tambah Kompol.

Usai kejadian sekitar pukul 19.30 WIB saat itu, korban pun langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akhirnya dapat diamankan setelah Satreskrim Polresta melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Polda Riau, di mana sebelumnya telah mengamankan seorang pelaku jambret.

''Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,'' tutup Kasat Reskrim.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook