Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Penyakit Flu Babi

Pekanbaru | Jumat, 19 Mei 2023 - 09:33 WIB

Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Penyakit Flu Babi
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dengan adanya temuan ternak yang terpapar penyakit virus African Swine Fever atau flu babi Afrika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Masyarakat Provinsi Riau diminta untuk selalu waspada, terutama para peternak, dan kelompok masyarakat yang terbiasa mengonsumsi babi.

"Sejauh ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin.


Lebih lanjut dikatakannya, pakar epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyatakan, berangkat dari pengalaman sebelumnya, virus ini tidak menyerang manusia melainkan hanya saling menularkan pada hewan babi.

"Namun kemungkinannya tetap ada," ujar Zainal. Oleh sebab itu, sikap waspada harus selalu ada untuk mencegah terjadinya hal-hal buruk.

Dia menyebut, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan instansi dan dinas terkait lainnya untuk mengetahui lebih jauh terkait kasus penyebaran flu babi Afrika, khususnya untuk kasus penyebaran virus di Batam.  

"Kita perlu koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau untuk meminta data kasus yang terjadi di Batam agar ada langkah-langkah lain yang dikoordinasikan jika memang perlu," sebutnya.

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau masih melakukan upaya pengetatan pengawasan terhadap hewan hewan ternak yang datang dan melintas di Provinsi Riau. Langkah ini diperlukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah virus flu babi Afrika masuk dan menyebar di Riau.

"Indikasi adanya babi yang diduga terinfeksi African Swine Fever Virus di Batam, mengharuskan upaya pengawasan lebih diintensifkan," kata Kabid Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Faralinda Sari.

Adapun penekanannya, kata dia, seluruh hewan khususnya hewan ternak yang lewat atau melintas di Riau, diwajibkan dilengkapi dengan dokumen pendukung. Seperti surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium, surat rekomendasi masuk dan lain-lain, yang semuanya harus diurus di DPMPTSP Provinsi Riau.

Dia menyebut, seluruh dokumen-dokumen ini lah yang menjadi bukti kuat sekaligus jaminan, bahwa hewan ternak yang masuk atau melintas di Riau sudah dilakukan pemeriksaan dari daerah asalnya.

"Cara ini setidaknya dapat mengurangi risiko terhadap penularan penyakit. Sebab ternak yang masuk atau melintas kondisi kesehatannya jelas dan terjamin," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook