Ingatkan Potensi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB

Pekanbaru | Jumat, 19 Mei 2023 - 09:23 WIB

Ingatkan Potensi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB
Ketua Komisi V Robin P Hutagalung. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menangah Atas (SMA) sederajat bakal segera di mulai. Sesuai jadwal, PPDB akan mulai digelar pada 22-26 Mei 2023 mendatang. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V yang membidangi pendidikan meminta agar Dinas Pendidikan betul-betul melaksanakan petunjuk teknis yang sudah ada.

Permintaan ini disampaikan  Ketua Komisi V Robin P Hutagalung, Kamis (18/5). Dikatakan Robin, dari hasil rapat terakhir bersama Disdik Provinsu Riau diketahui ada beberapa juknis yang diperketat. Terutama mengenai penerimaan jalur zonasi. Yakni lama tinggal pada alamat Kartu Keluarga (KK) yang digunakan calon siswa. 


"Dari sebelumnya hanya satu tahun, sekarang minimal dua tahun. Jadi juknis baru ini menurut kami merupakan sebuah perkembangan positif untuk menghindari praktek. Menjaga orang bermain di sistem zonasi dengan menompang ke KK dekat sekolah. Itu yang dilakukan kadis di dalam juknis," sebut Robin.

Soal juknis lain, dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti persentase zonasi, prestasi dan afirmasi. Namun khusus untuk peserta didik yang merupakan siswa dengan kategori afirmasi, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian beasiswa apabila tidak diterima di sekolah negeri dan harus masuk ke swasta.

"Tentu pertanyaan kami masih sama terutama dalam melihat soal afirmasi. Pemerintah Provinsi Riau menyiasati kalau diyakini calon siswa tidak mampu di sekolah karena terbatasnya daya tampung di afirmasi negeri, maka bisa ke swasta dan diberikan beasiswa," tuturnya.

Beasiswa dimaksud berupa pemberian bantuan baju sekolah, biaya pembangunan, hingga biaya-biaya lain yang memberatkan siswa afirmasi untuk masuk ke sekolah swasta. Nantinya seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemprov Riau.

Dengan catatan, seluruh siswa afirmasi yang tidak tertampung di negeri dan masuk ke swasta, betul-betul merupakan siswa tidak mampu.

"Jadi semua (biaya) ditanggung pemerintah.Teknisnya bagaimana, ini akan diatur. Ini jelas by addres by data. Tidak hanya sekadar mengaku dari keluarga tak mampu," paparnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook