Ayat: Segera Bayar Gaji Guru Bantu

Pekanbaru | Kamis, 19 April 2018 - 10:20 WIB

Ayat: Segera Bayar Gaji Guru Bantu
Plt Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi mengaku telah menandatangani berkas pencairan gaji guru bantu, Selasa (17/3). Ia pun memerintahkan instansi terkait untuk segera membayar tiga bulan gaji guru bantu tersebut.

“Sudah saya tanda tangani (berkas pencairan, red). Untuk masalah teknis pencairannya kapan, itu berada di tangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Ayat kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Rabu (18/4).

Baca Juga :Guru Belum S1 Bisa Diangkat Jadi ASN

Untuk itu, ia minta kepada instansi terkait baik Dinas Pendidikan dan BPKAD segera mencairkan gaji guru bantu. “Karena itu hak orang. Segera cairkan! Karena mereka bergantung terhadap gaji tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal meminta sekitar 300 guru bantu bersabar. “SK dan syarat untuk pencairan sudah selesai kami proses. Jika pencairan tersebut sudah ada dari BPKAD, maka kami segera mencairkan gaji tersebut tiga bulan,” kata Jamal kepada Riau Pos, Selasa (17/4).

Jamal juga menyebutkan pencairan gaji guru bantu terlambat tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja. Beberapa daerah lainnya juga mengalami keterlambatan seperti Dumai, Kampar dan daerah lainnya. “Jadi kesalahannya bukan di kami, tetapi proses dari pencairan gaji guru tersebut,” beber Jamal.

“Mudah-mudahan pekan depan cair,” tambahnya.

Sedangkan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra Agus Lukman pernah menyebutkan pihaknya telah mentransfer gaji guru kabupaten kota di Riau melalui satker terkait dua pekan lalu. Ia menyebutkan, jika masih belum dibayarkan kepada guru bantu, menurutnya itu bukan lagi kesalahan Pemprov. Tapi kabupaten kota yang bertanggung jawab untuk membagikan.

“Jika gaji guru bantu tersebut telah ditransfer sekitar dua pekan lalu kepada masing-masing kas daerah kabupaten kota. Di mana bantuan itu merupakan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang terpisah dengan Bankeu fisik lainya,” katanya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook