12 Tahanan Masih Mendekam di Jeruji

Pekanbaru | Selasa, 19 Maret 2019 - 10:59 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2019 Polsek Senapelan menampung sekitar 50 tahanan dari berbagai kasus. Di antaranya penggelapan pencurian sepeda motor (curanmor), jambret, judi, narkoba dan penganiayaan maupun pengeroyokan bersama-sama.

“Dari 50 tahanan tersebut saat ini yang masih mendekam di penjara berjumlah 12 orang. Usia tahanan berkisar dari usia 21 hingga 50 tahun,” jelas Kanit Kanit Reskrim Polsek Senapelan  Ipda Budi Winarko, pada Senin (18/3).

Baca Juga :9 Kelurahan Rawan Pangan

Budi juga sampaikan, terhitung sejak Januari hingga Februari 2019, Polsek Senapelan telah menyelesaikan sebanyak 11 kasus dari 14 kasus. Sementara masih ada 6 kasus tunggakan.

“Dari 11 kasus yang diselesaikan, antaralain curanmor dua kasus, narkoba empat kasus, penggelapan tiga kasus, jambret satu kasus dan judi satu kasus,” jelasnya.

Para tahanan yang berada di Polsek Senapelan ada yang dari dalam wilayah Senapelan dan ada yang dari luar Senapelan. Seperti Tangkerang, Rumbai, Marpoyan Damai, Panam serta Tenayan Raya.

“Mereka tinggalnya di luar Senapelan cuma tertangkapnya di Senapelan, seperti  kasus judi pelakunya warga Panam,” ungkapnya. (*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook