PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di sekitar Pasar Jongkok yang berada di Jalan HR Soebrantas, Sabtu (19/3/2016). Namun, penertiban itu membuat para PKL yang berjualan di sana merasa kecewa. Pasalnya, mereka berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kekecewaan itu diutarakan salah seorang PKL yang bernama Jufri. Dirinya menilai selama ini Satpol PP Kota Pekanbaru hanya berani menindak PKL yang berjualan di pinggir jalan.
"Kami melihat Satpol PP hanya berani menindak PKL yang berjualan di pinggir Jalan, padahal masih banyak yang melanggar peraturan namun tidak berani ditindaknya," kesalnya kepada Riaupos.co, Sabtu (19/3/2016)
Menurutnya, di Pekanbaru banyak yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), tapi tak kunjung pernah ditertibkan, seperti tempat hiburan malam yang jelas melanggar aturan namun tidak pernah disentuh oleh Satpol PP.
"Kami yang berjualan di sini ditertibkan, tapi tempat hiburan malam yang kini tengah marak di Pekanbaru tak pernah ditindak meski melanggar aturan, ini ada apa? Kenapa pilih kasih seperti ini," sampainya.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Riko, yang mempertanyakan kinerja Satpol PP yang hanya menindak masyarakat menengah ke bawah seperti dirinya.
"Kami berjualan untuk mengais rezeki, malah digusur. Ketimbang kami mencuri, lebih baik berjualan," cetusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ingin menegakkan peraturan, hendaknya diterapkan diseluruh lapisan tanpa ada pertimbangan.
"Kalau mau tegakan peraturan, tegakkan. Jangan tebang pilih seperti ini. Jangan hanya berani sama kami yang tidak punya apa-apa," keluhnya.
Sementara itu, Kaban Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ketika hendak dikonfirmasi tekait hal ini belum bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Boy Riza Utama