BAPAK YANG BUNUH ANAK MENGAKU DAPAT WAHYU

Tersangka Tidak Bisa Baca Alquran

Pekanbaru | Rabu, 19 Februari 2020 - 09:16 WIB

Tersangka Tidak Bisa Baca Alquran
Petugas kepolisian menggiring tersangka suami istri yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya saat gelar ekspose di Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Selasa (18/2/2020). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ironis, seorang bapak tega membunuh anaknya sendiri. Bahkan disaksikan oleh istri sendiri. Sementara dua buah hatinya hanya bisa pasrah mendengar jeritan si bungsu. Akibatnya pasangan suami istri itu harus berurusan dengan pihak berwajib.

Menggunakan kaos oranye dan sebo (penutup wajah) keduanya digelandang ke lobi Polsek Tampan, Selasa (18/2). Sang istri bernama Jum (37) hanya terpaku diam. Sementara suaminya Her (38) yang menjelaskan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya Her mengorbankan anak bungsunya karena mendapat wahyu. Sebelumnya dia melakukan tindakan tidak wajar mandi sekeluarga di depan rumah. Saat awak media menanyakan alasan membunuh, jawabannya Her terkesan tidak nyambung.


"Belajar dari pengalaman, pengalaman, pengalaman. Itu aja. Kalau niat membunuh tidak ada. Cuma ujung-ujungnya dapatnya ini," katanya.

Awak media dibuat bi­ngung. Sehingga pertanyaan yang sama pun dilontarkan ulang dan dipertegas oleh Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan. Her pun melanjutkan jawabannya. Katanya, jika anak kecil disumbat hidungnya bisa langsung meninggal.

"Tidak sampai 15 menit langsung meninggal. Ini kok enggak," tuturnya.

Dalam pada itu pengakuan lain darinya, tidak mengetahui surah apa yang disumpalkan ke mulutnya. "Saya tidak tahu surah apa yang saya sumpal ke mulut anak karena saya tak bisa baca Alquran. Karena dalam hati saya ini kok merah-merah (sampul) beda dengan Alquran yang pada zaman awak belajar," sebutnya.

Hal itu dipertegas Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan yang didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Dalam konferensi pers disampaikan Juper, pasangan suami istri ini masih bertele-tele.

"Masih bertele-tele dan tidak nyambung. Sehingga tepat selesai konpers akan dibawa ke RSJ Tampan untuk dilakukan observasi," ucapnya.

Lebih jauh, observasi itu akan berlangsung 10 hari. Hingga diketahui pengakuannya dan kejiwaannya oleh psikiater.

"Jika kejiwaannya sudah diketahui bisa dilakukan penyedikan. Sementara ini hasil pengembangan penyelidikan masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih labil atau berubah-ubah keterangannya," ujarnya.

Dengan diserahkan ke RSJ nantinya dapat diketahui hasil pemeriksaan. Apakah nantinya, para tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Pemeriksaan terhadap bapak dan ibu korban," ungkapnya.

Mirisnya hingga detik ini pasangan tersebut tidak mengalami penyesalan. “Saat kami tanya apakah menyesal. Tidak ada jawaban dari mereka. Hanya senyum-senyum biasa. Seolah-olah tidak ada berbuat salah,” terangnya.

Masih, kata Juper, untuk hasil otopsi anak yang dibunuhnya itu ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa benturan benda keras. Namun untuk penyebab kematian, anak tidak dapat bernapas karena mulutnya disumbat dengan lembar Alquran. Lembar Alquran yang ditunjukkan Juper ada yang berbentuk hitam dan kuning kecokelatan dalam posisi yang sudah menggumpal.

"Setelah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, anak korban bernama F (3) sudah dikebumikan pada Selasa (18/2) pukul 18.30 di daerah Cipta Karya. Dihadiri oleh adik tersangka, kedua anak tersangka dan keluarga korban yang dari luar Pekanbaru," tutupnya.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook