PEKANBARU (RIAUPSO.CO) -- PENYELUDUPAN narkoba terus terjadi di Kota Dumai. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengungkap penyeludupan 10 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Empat pelaku diamankan pada operasi yang dilakukan, Senin (17/2) malam di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
Selain barang bukti, petugas BNN dan BC Dumai juga mengamankan empat pelaku. Masing-masing berinisial RI, RA, PU dan HE. Mereka diduga jaringan narkoba internasional dari Malaysia. Salah satu pelaku berinisial RA diduga kuat merupakan oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Bengkalis. Berpangkat brigadir polisi.
"Jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan 10 kg narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang disembunyikan dalam kemasan teh cina warna hijau," ujar Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI) BC Dumai, Gatot Kuncoro, Selasa (18/2).
Ia mengatakan untuk barang bukti ekstasi disimpan dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir. "Semuanya laki-laki, mereka berperan sebagai kurir dan mobil warna silver gelap BM 1601 JQ dan mobil merah BM 1402 RX," tuturnya.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya Sabtu (15/2) lalu dan berhasil diungkap pada Senin malam (17/2) sekitar pukul 20.30 di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah. "Sabu (methamphetamine) dan ekstasi (MDMA) diduga berasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga ke Medan," jelasnya.
Pelaku diserahkan kepada tim BNN. Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan baik oleh tim BNN dan BC Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama-sama. "Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke BNN Pusat. Sudah kami serah terimakan," tuturnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Untung Subagyo mengakui, adanya pengungkapan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di Dumai. Namun, penangkapan ini bukan dilakukan pihaknya, melainkan BNN Pusat. “Informasinya begitu (pengungkapan penyelundupan narkoba, red). Yang nangkap itu BNN Pusat, kami hanya mem-back up saja," ungkap Untung kepada Riau Pos, Selasa (18/2).
Riau Pos berusaha melakukan penelusuran di TKP untuk mencari data terkait penangkapan pelaku. Ternyata sebelum ditangkap petugas salah satu pelaku sempat membeli air mineral di salah satu retail dekat TKP. "Ada satu pelaku sedang belanja di sini Bang. Saat rekannya diamankan dia tetap tenang menunggu antrean membayar belanjaannya, namun belum sempat bayar dia di suruh keluar," ujar karyawan toko retail yang mengaku bernama Ima (25).
Ima sama sekali tidak menyangka salah satu dari pelaku sedang berbelanja di toko tempat dia bekerja. Bahkan ia berhadapan langsung dengan salah satu pelaku yang diduga kurir narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kg sabu.
"Saya sempat kaget, karena ada terdengar suara tembakan," tuturnya. Saat dilihat ternyata, di depan toko ramai orang dan ada beberapa petugas menggunakan rompi BNN. Ia mengaku tidak berani keluar dari toko karena memang dilarang petugas. "Awalnya kami tidak tahu, kalau itu narkoba, tapi setelah ramai orang bilang ada pelaku narkoba diamankan," sebutnya.
Sementara, warga lainnya, Regar mengatakan penangkapan pelaku narkoba memang jadi perhatian masyarakat. "Kami tahu saat sudah ramai," tuturnya.
Di depan toko tersebut sudah banyak petugas yang menggunakan baju sipil dan BNN. "Salah satu pelaku kami lihat ada menggunakan baju kaos warna cokelat bertuliskan polisi, tapi tidak lama diganti dengan baju hijau," sebutnya.
Anggota Polres Ikut Ditahan
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuyanto SIK mengakui satu di antara empat orang diamankan BNN di Kota Dumai membawa 10 kg sabu dan ribuan ekstasi anggota polisi yang bertugas di Polsek Rupat. Menurut Sigit, anggota Polsek Rupat yang diamankan ini berpangkat brigadir dengan inisial RA. Saat ini dia masih berada di tangan BNN.
"Kami sudah tahu itu. Satu yang diamankan merupakan anggota kami, sementara sekarang masih di tangan BNN. Masa penangkapan kasus narkoba ini selama enam hari dan bisa ditambah beberapa hari lagi sebelum mengumumkan status yang diamankan," jelasnya. Sigit mengatakan, sampai saat ini status anggotanya yang ditangkap ini belum diketahui apakah tersangka atau saksi.(hsb/rir/esi/ted)
Laporan TIM RIAU POS, Dumai dan Pekanbaru