PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru telah memiliki lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi kantor kecamatan baru hasil pemekaran. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Kulim, dan Kecamatan Rumbai Timur.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Ir H Dedi Gusriadi MT mengatakan, pemko tidak perlu lagi membeli tanah untuk pembangunan kantor camat baru tersebut. Pasalnya, pemko sudah memiliki lahan sendiri.
Untuk Kantor Camat Tuah Madani, Pemko Pekanbaru punya lahan di Jalan HR Soebrantas dekat daerah perbatasan. "Sudah dalam proses sertifikat dengan luas sekitar tiga hektare. Itu untuk tanah Kantor Camat Tuah Madani," kata Dedi kepada Riau Pos, kemarin.
Sementara untuk kantor Camat Kulim, direncanakan dibangun di lahan yang ada di Jalan Palembang. Pemko Pekanbaru mempuyai tanah di sana, di mana statusnya sudah bersertifikat.. Luasnya lebih kurang 18 hektare.
"Mungkin diambil satu atau dua hektare untuk pembangunan Kantor Camat Kulim. Itu direncanakan pemko," tambahnya.
Lanjutnya, untuk Camat Rumbai Timur, lokasi kantor rencananya dibangun di Jalan Raja Panjang, Okura. Dibangun di atas lahan milik Pemko Pekanbaru seluas sekitar tiga hektare.
"Status lahan atau tanahnya sedang dalam proses sertifikat," ungkapnya.
Disebutkannya, semua sudah direncanakan oleh Pemko Pekanbaru, baik itu Bappeda maupun Kabag Pemerintahan.
"Jadi untuk tiga camat itu dicarikan lahan milik pemko, tidak perlu membeli lahan lagi. Karena membeli lahan kan biaya lagi," terangnya.
Terkait pembangunannya, Dedi katakan akan dikoordinasikan dengan bagian pemerintahan. "Apakah dianggarkan atau tidak tahun 2023. Tentu dilihat dulu," katanya.(ilo)