PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Camat dan lurah di Kota Pekanbaru akan diminta untuk mendata jumlah anak putus sekolah di wilayah masing-masing. Ini dalam rangka rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan penyusunan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah.
Asisten III Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (17/11) mengatakan, camat dan lurah bisa bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata anak yang putus sekolah atau tidak sekolah.
"Sehingga nantinya bisa diketahui by name by address anak-anak yang putus sekolah di Kota Pekanbaru" kata dia.
Dituturkannya, pendataan tersebut diperlukan untuk keperluan penyusunan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Arahan itu diberikan pada rapat diseminasi penyusunan panduan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah secara virtual yang diikuti perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Senin (14/11).
"Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing pemerintah daerah untuk ke depannya melakukan perencanaan dan penganggaran terhadap anak putus sekolah," jelasnya.
Oleh karena itu, maka perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu guna mengetahui jumlah anak yang putus sekolah, baik itu yang disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial budaya, kesehatan dan faktor lainnya.
"Nantinya akan kita klasifikasikan, berapa anak yang putus sekolah. Terus yang lulus tapi tidak melanjutkan pendidikan, dan yang belum pernah sekolah sama sekali," ungkapnya.
Masykur menambahkan, pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri sebenarnya sudah memiliki data awal. Data itu bisa diakses pemerintah kabupaten/kota di portal atau website yang disiapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
"Data yang ada di Pusdatin ini nantinya bisa kita verifikasi. Makanya perlu diawali dengan pendataan terlebih dahulu," ulasnya.
Sementara untuk batas waktu pendataan, dikatakan Masykur belum ada disampaikan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
"Batas waktunya kemarin tidak disebutkan, tapi secepatnyalah. Karena daerah penting menyiapkan basis data yang lebih akurat, sehingga ketika datanya sudah kita ketahui, bisa kita merencanakan dan menganggarkan untuk penanganan anak yang putus sekolah ini," singkatnya.(ali)