Pengawasan Kurang, Tata Ruang Diabaikan

Pekanbaru | Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:07 WIB

Pengawasan Kurang, Tata Ruang Diabaikan
BERTEDUH: Terowongan flyover di Jalan Soekarno-Hatta dipenuhi pengendara sepeda motor yang berteduh saat hujan turun, Kamis (17/10/2019). DEFIZAL / Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengamat tata ruang Tengku Ariful mengatakan, Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota yang terpesat pertumbuhannya di Indonesia, bahkan paling cepat perubahan infrastrukturnya se Sumatera.

Menurutnya, jika di Kota Padang memiliki potensi gempa, Kota Medan luasan wilayahnya sudah terbatas, Kota Palembang wilayahnya merupakan daerah rawa, maka Kota Pekanbaru lah yang mencari incaran investor untuk berinvestasi.


“Itu yang menjadi keuntungan di Pekanbaru. Namun di sisi lain yang sangat disayangkan, hal itu  dengan tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Seharunya, tata ruang harus menjadi ukuran terutama di wilayah perkotaan,” kata Ariful, beberapa hari lalu.

Ariful menilai, kalau untuk suatu pembangunan di suatu daerah itu, maka master plan tata ruang itu harus duduk dulu, kemudian penghijaun juga harus di patuhi dan menjadi pedoman pemerintah kota. “Aspek perizinan tata letak harus perhatikan, bahkan estetika di dalamnya. Kalau saya melihat, di daerah Pekanbaru ia tidak melihat hal-hal yang diharapkan, seperti penempatan bangunan tidak betul-betul lagi diperhatikan ketersediana airnya.

“Pada musim kemarau, air-air mengering semua, bahkan kita melihat pola penghijauan ruang terbuka hijau tidak memperhatikan UU 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, seharusnya pepohonan diharapkan sebagai penompang ketersediaan air untuk masa mendatang, agar pada musim penghujan pepohonan bisa menyerap air,” ujar dosen UNRI itu.

Meskipun di bangun gorong-gorong kata Ariful, tetapi tetap tidak menjamin akan tidak terjadinya banjir di masa yang mendatang karena tidak di dukung dengan satu ikatan yang kuat. “Persoalan banjir di Pekanbaru ini karena kecepatan air sangat luar biasa, sementara serapan di dalam tanah lamban, itu sebabnya air tergenang di mana-mana, apalagi kontur jalannya seperti kuali rendah di tengah, ini yang harus disikapi segera oleh pemerintah agar membuat lokasi serapan di  lokasi terdekat,” katanya lagi.

Kemudian kata Ariful, trotoar harus bebas dari hambatan-hambatan air, di tempat aliran air harusnya memakai paving blok, karena jika memakai simenisasi ataupun keramik, serapan air agak terhambat

“Hak publik jangan dirampas, kita bisa melihat mulai dari sore hari hingga ke malam, trotoar dan badan jalan digunakan untuk berdagang, tentu persoalan sampah lagi. Ini harus menjadi catatan penting dari pandangan saya sebagai pengamat,” tuturnya.

Di sisi lain, kata Ariful, banyak trotoar saat ini di jadikan untuk tempat berjualan yang dipakai oleh pedagang kaki lima, bahkan badan  jalan di pakai untuk mobil-mobil berparkir, ini juga menjadi persoalan karena tidak bisa mengontrol masyarakat membuang sampah di dalam aliran air.

“Kemudian, persoalan sampah di Pekanbaru sudah boleh dikatakan sebagai membiaran, dimana-mana terjadi tumpukan sampah, jadi sampai ini ketika musim penghujan akan masuk di daerah aliran air dan kemudian menyumbatnya,  penyumbatan itu akhirnya menganggu aliran air dan terjadi banjir,” katanya.

Permasalahan itu dapat diselesaikan, jika master plan ini didudukkan, dan perencanaan RTH dilakukan secara benar. “Untuk mengatasi ini kuncinya ada tiga aspek yakni, aspek perencanaan, fungsi pengawasan dan penindakan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Selain itu, Ariful menjelaskan, untuk RTH harus ada 1/3 dari suatu daerah, karena RTH itu berfungsi sebagai pari-paru kota, jika musim panas bisa memberikan sirkulasi oksigen yang cukup.

“Kalau membangun taman, harus ditanami tanaman yang mempunyai masa depan jangan tanam tanaman hias. Seperti contoh, hutan kota yang ada di Deponogoro sudah 20 tahun di sana, dan di daerah itu tidak ditemukan banjir, artinya apa, pohon disana dapat menyerap air dengan baik. Dan kita bisa juga merasakan, di daerah itu cuaca nya lebih jauh dari sejuk dibanding daerah lainnya,” tutupnya.

Sedangkan anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan meminta Pemko Pekanbaru serius menyelesaikan persoalan banjir. Serta dalam mengeluarkan izin harus lebih diperketat sesuai dengan aturan yang dikeluarkan. Jika melanggar, maka tegakkan sanksi tegas.

“Kita gerah juga. Masa persoalan banjir tak kunjung tuntas ditangani. Kami minta ini harus diseriusi penanganannya,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.(*9/gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook