KOTA (RIAUPOS.CO) - Untuk menciptakan ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan-jalan protokol di Pekanbaru. Selain PKL, pada kegiatan tersebut Satpol PP juga menertibkan reklame ilegal serta poster yang terpaku di pohon.
Kepala Satuan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi target penertiban setiap harinya tersebut yakni kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura dan beberapa ruas jalan lainnya di Pekanbaru. Bahkan untuk melakukan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan hingga puluhan personel.
“Kami lakukan kegiatan ini rutin setiap hari untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Bagi para pemilik reklame atau poster ilegal tersebut diharapkan dapat mengurus izin secara resmi agar mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru,” katanya.
Setiap harinya, lanjut Agus, timnya akan terus berkeliling kota Pekanbaru dengan lokasi yang berpindah-pindah guna menyasar para pemasang reklame dan poster ilegal tersebut. Hingga para pemasang nantinya jera dan mau mengurus izin secara resmi.
“Pokoknya akan kami tertibkan terus setiap hari, apalagi poster-poster yang tertempel bahkan dipaku di pohon. Karena selain mengganggu keindahan, kegiatan pemakuan tersebut juga bisa merusak pohon,” tegasnya.(sol)