DILARANG KELOLA DANA HAJI UNTUK INVESTASI

Travel Haji Plus Bakal Disidak

Pekanbaru | Minggu, 18 September 2022 - 11:55 WIB

Travel Haji Plus Bakal Disidak
Jamaah calon haji (JCH) Riau berdoa saat pemberangkatan di Asrama Haji Antara Riau pada musim haji 1443 H. Saat ini, Kemenag Riau akan melakukan pengetatan travel haji berkaitan dengan isu maraknya investasi dana haji yang dilakukan travel haji khusus. (DOKUMEN RIAU POS)

(RIAUPOS.CO) - Waiting list keberangkatan jamaah calon haji (JCH) haji plus cukup panjang. Daftar hari ini (haji plus), baru akan diberangkatkan lima hingga tujuh tahun mendatang. Daftar tunggu keberangkatan untuk haji regular malah lebih lama, yakni 25 tahun lagi. Dana haji yang menumpuk kerap digunakan travel haji untuk berinvestasi, misalnya trading crypto.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Haryati SE ME Sy AK mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak terhadap biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Kota Pekanbaru. Giat sidak bertujuan untuk mengetahui kebenaran terkait kabar yang sampai di pihak Kemenag Pekanbaru. Bahwa diketahui ada biro travel perjalanan haji yang menjanjikan dapat memberangkatkan calon jamaah dengan rentang waktu hanya tiga tahun. Padahal, seperti yang diketahui pihak Kemenag Pekanbaru itu, bahwa daftar tunggu haji plus juga cukup panjang.


“Untuk itu kami cukup heran dengan salah satu travel (biro perjalanan haji dan umrah) di Kota Pekanbaru yang menjanjikan keberangkatan bisa lebih cepat lagi. Biaya haji ditetapkan juga lebih murah dibandingkan travel lain. Untuk mengetahui kabar itu benar atau tidaknya ya harus ditinjau,” ungkap Haryati kepada Riau Pos kemarin.

Haryati menambahkan, pihaknya belum menjadwalkan terkait kapan kepastian dalam melaksanakan sidak tersebut. Pihaknya akan mendatangi kantor biro travel perjalan haji plus yang telah dicurigai tersebut. Kegiatan sidak tersebut juga bertujuan untuk mendata keberadaan travel haji plus yang membuka cabang di Kota Pekanbaru. Keberadaan travel haji plus biasanya mengantongi izin yang terpusat di Jakarta.

Keberadaan travel haji plus di daerah hanya kantor cabangnya. Mereka menjaring calon jamaah yang kemudian diberangkatkan jalur penerbangan terpusat di Jakarta. Sementara pihak Kemenag Pekanbaru sendiri belum memiliki data terkait adanya travel haji plus yang membuka pendaftaran haji secara mandiri. Pihaknya setakat ini baru mendapatkan info terkait calon jamaah yang dijanjikan bisa mendaftar dengan biaya lebih murah.

Haryati mengungkapkan biaya haji jalur plus dapat mencapai sebesar Rp120 juta hingga Rp150 juta. “Yang kami dapat kabar, ada jamaah plus yang dijanjikan biaya murah dapat diberangkatkan. Jadi kabar ini yang masuk ke Kemenag ini yang akan ditindaklanjuti. Di mana dan seperti apa legalitas travel haji plus tersebut,” katanya.

Informasi lain yang pihak Kemenag Kota Pekanbaru terima yakni terkait adanya travel haji plus menginvestasikan dana setoran awal para calon jamaah haji plus. Biaya haji tersebut dikelola suatu biro perjalanan haji dengan menjanjikan tambahan uang. Info tersebut sampai sekarang masih terus digali hingga mendalam. Secara tegas Haryati melarang travel perjalanan haji plus menggunakan dana jamaah untuk diinvestasikan. Baik diinvestasikan dengan apapun bidang bisnisnya. Apatah lagi dikelola untuk investasi trading dan sejenisnya.

“Uang atau dan haji milik calon jamaah tak boleh diinvestasikan. Apalagi ke cripto itu, info seperti ini sudah masuk ke kita. Jamaah juga jangan bersedia dana haji dikelola pihak travel, apalagi sampai investasi di cripto yang belum pasti itu,” katanya.

Sementara banyaknya sosial media (sosmed) dari travel haji plus yang menjanjikan dapat memberangkatkan ke tanah suci Makkah al-Mukaromah dalam rentang waktu dua hingga tiga tahun juga jadi perhatian Kemenag. Menurutnya, setiap masyarakat untuk dapat menyikapi hal itu dengan bijaksana. Jangan sampai menyesal karena tidak sesuai dengan janji dapat diberangkatkan dengan cepat.

“Ada juga di sosmed seperti itu memang, namun yang saya ketahui daftar tunggu keberangkatan haji plus tidak dua tahun atau tiga tahun, tetapi lima sampai tujuh tahunan. Apalagi seperti yang saya jelaskan bahwa kuota haji plus kan tak juga banyak setiap tahunnya,” tambahnya.(muh)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook