JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aturan Arab Saudi soal vaksin meningitis untuk umrah, berubah begitu cepat. Belum genap sepekan lalu, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Fawzan di Jakarta menyampaikan vaksin Meningitis tidak diwajibkan untuk jemaah umrah. Tetapi Ahad (30/10) malam, Saudi mengumumkan vaksin meningitis tetap diwajibkan.
Keputusan terbaru dari Pemerintah Saudi tersebut, mendapatkan respons negatif dari asosiasi travel umrah di Indonesia. Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada mengatakan keprihatinan atas inkonsistensi kebijakannya Pemerintah Arab Saudi itu. "Kami awalnya sangat senang sekali adanya keleluasaan atau kelenturan kebijakan (umrah) yang dijanjikan Saudi," kata Wawan, Senin (31/10).
Wawan menyampaikan menerima keterangan resmi dari otoritas Saudi. Dalam dokumen itu, dinyatakan bahwa vaksin meningitis masih menjadi syarat yang utama dan wajib untuk jemaah umrah. Keterangan resmi tersebut berupaya meluruskan kesimpangsiuran dari statemen Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan saat berkunjung di Jakarta.
"Kami sangat kaget atas keluarnya keputusan final yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi itu," jelasnya. Wawan menyadari bahwa kesehatan adalah faktor penting dalam penyelenggaraan umrah maupun haji. Apalagi dunia masih dilanda wabah pandemi Covid-19, termasuk di Saudi dan Indonesia.
Wawan merasa heran, ketika pandemi belum selesai, justru vaksin Covid-19 yang tidak diwajibkan. Sementara vaksin meningitis masih diwajibkan. Menurut Wawan, idealnya yang dilakukan Saudi adalah mewajibkan vaksin Covid-19 ketimbang vaksin meningitis. "Kami merasa sedikit ada kejanggalan," jelasnya.
Dia khawatir keputusan Saudi itu keputusan yang tergesa-gesa. Sama seperti informasi sebelumnya yang disampaikan Menteri Tawfiq Fawzan di Jakarta bahwa vaksin meningitis tidak wajib lagi. Wawan mengatakan mereka akan tetap mengikuti aturan Saudi. Dia berharap pemerintah bisa mengantisipasi kebijakan tersebut. "Jangan sampai ada kelangkaan vaksin meningitis lagi," tuturnya.
Menurut dia, kejadian kelangkaan vaksin meningitis untuk umrah beberapa waktu lalu, bentuk kegagalan pemerintah. Dia menegaskan jangan sampai kejadian tersebut terulang. Selain itu pemerintah juga harus menyediakan layanan vaksinasi meningitis yang luas, tidak hanya di kantor KKP.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut mengomentari soal kebijakan vaksinasi meningitis tersebut. Dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Kementerian Agama (Kemenag) mengecek dengan cermat kebijakan Saudi itu. Sebab saat dia menerima kunjungan Menteri Tawfiq, dijelaskan bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan lagi.
Ma’ruf mengatakan vaksin meningitis adalah kebijakan yang sudah lama diterapkan oleh Saudi. "Dulu itu kalau tidak divaksin meningitis, tidak bisa masuk Saudi," katanya.
Dia mengaku senang ketika ada informasi bahwa Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis. Soal kebijakan Saudi yang terbaru, Ma’ruf menegaskan pemerintah akan mengecek ke Saudi.(wan/jpg)