BPKH Harus Investasi Lebih Serius

Nasional | Senin, 20 Februari 2023 - 11:07 WIB

BPKH Harus Investasi Lebih Serius
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (ISTIMEWA)

CIANJUR (RIAUPOS.CO) - Sejumlah kalangan menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum maksimal dalam menjalankan investasi dana haji. Sehingga nilai manfaat yang mereka kucuran untuk subsidi atau membantu beban biaya haji belum terlalu besar. BPKH diminta untuk lebih serius lagi dalam menginvestasikan dana haji.

Pesan tersebut di antaranya disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai mengikuti Muhasabah dan Istigasah Doa Keselamatan Bangsa di Kabupaten Cianjur, Ahad (19/2). Ma’ruf mengakui di dalam UU 34/2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH harus menguntungkan dan aman.


''Itu memang perlu upaya-upaya (investasi) yang lebih serius dari BPKH,'' kata Ma’ruf didampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dan Ketua MUI Cholil Nafis. Ma’ruf mengatakan selama ini larinya investasi BPKH di sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Ma’ruf investasi di Sukuk memang aman. Sebab dijamin oleh negara. Tetapi belum maksimal untuk urusan imbal hasil atau return of investment. Sebab di sukuk sudah ada takaran bunganya. Seperti diketahui rata-rata bunga sukuk atau SBSN di kisaran 5-6 persen per tahun.

Untuk itu Ma’ruf mengatakan di BPKH perlu ada ahli-ahli investasi. Sehingga bisa menganalisa atau memetakan usaha-usaha investasi apa saja yang menghasilkan return lebih tinggi namun tetap memenuhi aspek keamanan. Dia menuturkan usaha investasi yang dilakukan BPKH bisa juga dijalankan di Arab Saudi yang terkait dengan layanan haji.

Usaha investasi layanan haji itu bisa mulai dari transportasi atau travel di sana. Kemudian juga usaha investasi pada layanan pemondokan atau perhotelan, katering, dan lainnya. ''Ahli-ahli investasi di situ (BPKH) harus bisa menangkap (peluang investasi). Saya harapkan itu,'' katanya.

Pada kesempatan itu Ma’ruf juga menyampaikan harapannya supaya pelayanan haji tahun ini tetap terjaga kualitasnya. Pasalnya tahun ini kuota haji kembali normal. Yaitu sebanyak 221 ribu jemaah haji khusus dan reguler. Jumlah ini hampir dua kali lipat kuota haji tahun lalu.

Mantan Ketua Umum MUI itu menuturkan pelayanan haji dengan kuota normal tetap harus optimal. Mulai dari pelayanan bidang kesehatan, bimbingan manasik, sampai dengan hotel atau pemondokan. ''Kemudian juga layanan kateringnya,'' katanya.

Ma’ruf mengatakan layanan untuk jemaah harus terus dievaluasi. Tahun lalu dia menilai layanan kesehatan sudah lebih bagus. Khususnya penanganan kesehatan saat wukuf di Arafah dan Mina. Sebelumnya layanan kesehatan di kedua tempat sentral dalam berhaji itu cukup jauh. Sekarang sudah hampir tidak ada yang jauh lagi.

Selain itu Ma’ruf menyampaikan saat memasuki puncak ibadah haji, jalanan di Makkah khususnya menuju Masjidilharam cukup crowded. Bus-bus yang biasanya mengangkut jemaah tidak bisa masuk. Dia berharap ada upaya bersama antara Kemenag dan otoritas di Saudi untuk menangani persoalan tersebut. Sehingga tidak sampai berdampak pada layanan epada jemaah.

Dalam kesempatan lain, anggota BPKH bidang Kesekretariatan dan Kemaslahatan Amri Yusuf menjelaskan soal usaha investasi BPKH selama ini. Dia tidak menampik bahwa portofolio investasi mereka didominasi sukuk dan penempatan deposito. Dia mengatakan penempatan di deposito untuk menjamin likuiditas. Saat ini dana haji yang ditempatkan di deposito sekitar Rp45 persen. Sementara itu investasi di sukuk mencapai 70 persen.

Dia mengatakan di dalam UU tentang Pengelolaan Dana Haji diatur soal investasi langsung. Bahkan BPKH bisa melakukan investasi langsung mencapai maksimal 30 persen dari total dana haji. Hanya saja dari regulasi juga, BPKH belum bisa melakukan investasi langsung secara maksimal. Saat ini investasi langsung mereka masih berupa kepemilikan saham di Bank Muamalat. Saat ini BPKH menguasai saham Bank Muamalat dengan jumlah 78,45 persen.

Amri menegaskan usaha investasi di BPKH tidak bisa disamakan dengan lembaga keuangan swasta. Dia mencontohkan untuk investasi langsung, Badan Pelaksana BPKH harus minta persetujuan kepada Dewan Pengawas BPKH. Proses ini tentu memerlukan waktu karena birokrasi.

''Saya setuju UU Pengelolaan Dana Haji diubah,'' katanya di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Jumat (17/2). Dia mengatakan gagasannya salah satu usaha investasi dana haji BPKH ada yang berupa trading saham. ''Kita belikan saja saham-saham blue chip,'' katanya. Menurut Amri dengan investasi trading saham, ada peluang return 20-25 persen per tahun.

Trading yang dilakukan bisa dengan strategi beli pagi jual sore. Atau beli sore jual pagi keesokan harinya. Dia menegaskan investasi trading saham itu terkait erat dengan timing. Tidak bisa ketika mau eksekusi jual atau beli, harus menunggu persetujuan Dewan Pengawas BPKH dahulu.

Tantangan lain untuk investasi langsung dana haji, tidak adanya dana cadangan atau reserve. ''Intinya kami tidak mau dana haji dikelola secara ugal-ugalan,'' ujarnya. Dia mencontohkan kasus pada pengelolaan dana di Jiwasraya dan Asabri.

Dia juga menyampaikan publik kerap membandingkan usaha investasi langsung antara BPKH dengan Tabung Haji Malaysia. Dia menuturkan Tabung Haji Malaysia baru melakukan investasi langsung di usianya yang ke-20 tahun. Sementara BPKH baru berdiri pertengahan Juli 2017 lalu.

Dalam laporannya BPKH sepanjang 2022 menghasilkan nilai investasi Rp10,08 triliun. Angka ini turun tipis dibandingkan hasil investasi 2021 yang tercatat Rp10,52 triliun. Hasil investasi sekitar Rp10 triliun itu setara dengan yield 6,28 persen per tahun.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook