(RIAUPOS.CO) -- RAZIA digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap tiga warung remang-remang di jalan sekitar Bandar Serai, Selasa (16/7) malam. Didapati, empat pasangan bukan suami isteri sedang asyik mojok diduga berbuat mesum. Mereka pun digelandang ke Mako Satpol PP.
Razia ini digelar atas informasi masyarakat yang diterima Satpol PP. Masyarakat resah atas aktivitas warung yang ada di sana. Dari laporan masyarakat pula, di warung remang-remang sekitar kawasan Bandar Serai bahkan banyak ditemukan bekas kondom berserakan.
Razia digelar mulai pukul 22.30 WIB. Di lokasi pertama, didapati tiga pasangan mesum. Mereka berdua-duaan di tempat serupa ruangan bersekat segi empat menggunakan terpal. Keenam orang ini tak mampu berbuat banyak dan pasrah diangkut ke dalam truk patroli Satpol PP. Ruangan yang digunakanpasangan-pasangan ini mojok dihancurkan saat itu juga.
Selanjutnya, satu warung lagi didatangi. Namun di sini tak ditemukan pasangan mesum. Diperkirakan, pengunjung warung sudah duluan lari karena terdapat empat botol minuman yang baru dibuka namun masih penuh terisi.
Terakhir, tempat yang didatangi adalah sebuah warung remang-remang di Jalan Labersa. Di sini, satu pasang muda-mudi dibawa. Pemilik warung sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas tetap menindak dan menghancurkan terpal-terpal di sana.
Dari seluruh pasangan yang diamankan, didapati hal-hal yang menarik, yakni warung remang-remang dijadikan tempat berselingkuh. Misalnya, salah satu pasangan adalah pria beristri dengan seorang anak baru gede (ABG). Ada pula seorang pria muda dengan perempuan paruh baya yang sudah bersuami. Sisanya adalah pasangan ABG.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, dia sudah mendapatkan informasi sejak sore. ’’Saya diinfokan oleh masyarakat. Dengan berbagai foto dan bukti. Karena itu saya langsung cek,’’ kata dia.
Delapan orang yang diamankan, akan didata dan diminta untuk membuat pernyataan. ’’Kami minta mereka dijemput oleh orang tua atau keluarganya. Kami minta buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi (perbuatannya, red),’’ papar dia.
Di Pekanbaru, warung remang-remang terdapat di banyak tempat. Dengan menyediakan minuman keras dan bahkan perempuan untuk menemani, potensi tindak kejahatan rawan terjadi. Agus lebih lanjut menyampaikan, pemberantasan penyakit masyarakat seperti warung remang-remang hanya bisa efektif jika ada partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh agama dan perangkat RT dan RW. ’’Yang paling utama itu, masyarakat harus menolak dan tidak memberikan izin,’’ tegas dia.
Jika masyarakat diam, maka akan timbul kesan membiarkan. Agus menegaskan, pihaknya siap merespon jika datang laporan-laporan dari masyarakat. ’’Jika masyarakat merasa takut, laporkan ke kami. Pasti kami tertibkan,’’ singkatnya.(yls )
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru