PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru sudah lama disebut-sebut menggunakan sistem online. Namun sayangnya, meski namanya sistem online, masyarakat masih belum bisa melakukan pendaftaran secara online di situs resmi PPDB Dinas Pendidikan Pekanbaru.
Pendaftar harus datang ke sekolah yang dekat dengan domisili tempat tinggalnya dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan.
Hal ini diakui Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Senin (17/6). Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB online saat ini memang belum bisa untuk pendaftaran online melalui akses situs resmi. Namun pendaftar meski datang ke sekolah untuk melaksanakan pendaftaran.
“Belum online pendaftarannya. Datang ke sekolah yang dekat domisili. Sistemnya anak tempatan lebih diprioritaskan,” ujarnya.
Tahun ini, PPDB juga menerapkan sistem zonasi 90 persen untuk tempatan. Lima persen untuk kuota anak prestasi dan lima persen lagi untuk anak yang orang tuanya pindah tugas. Sedangkan untuk kuota anak guru atau pendidik tidak ada lagi.
Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menambahkan, PPDB dimulai 1-4 Juli 2019. Pendaftar hanya punya kesempatan untuk memilih satu sekolah yang ada di sekitar domisilinya. “Hanya bisa memilih satu sekolah dan membawa berkas pendukung seperti kartu keluarga (KK),” ungkap Muzailis yang juga Ketua Pelaksana PPDB 2019.(ilo)