Kehilangan mobil yang menjadi sumber penghidupan memukul telak perekonomian keluarga Ikmel (56). Dirinya hampir putus asa.
RIAUPOS.CO - IKMEL (56), seorang pedagang ikan hanya bisa tertunduk lesu ketika mobil angkutan satu-satunya tiba-tiba hilang dari pandangan. Dicuri orang. Itu terjadi pada beberapa hari setelah Idulfitri. Mobil itu hilang di Pasar Dupa, Pekanbaru.
Saat itu, seperti biasa, dirinya mau istirahat dengan meninggalkan kunci di dalam mobil. Namun sekali itu nasibnya tidak mujur. Hanya beberapa menit, mobil jenis pick up itu langsung raib.
”Saya masih sempat melihat mobil itu dibawa, sempat mengejar, tapi tidak dapat,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (11/5) lalu.
Usai kehilangan jejak, Ikmel panik. Namun kewarasannya tidak hilang dan langsung membuat laporan atau kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Setelah membuat laporan, Ikmel belum tenang. Dirinya pusing tujuh keliling. Tidak hanya terancam kehilangan mata pencarian karena mobil mengangkut ikan sudah tidak ada, tapi mobil itu juga belum lunas cicilannya. Dirinya harus putar otak untuk mengantarkan dagangannya ke sejumlah pasar, sampai harus pinjam bahkan menyewa.
Ikmel hampir putus asa. Pengeluaran bertambah karena harus menyewa, sementara angsuran masih tetap harus bayar saat itu. Walaupun nanti cicilan dihentikan, dirinya merasa tidak lagi mampu untuk membeli yang baru. Sementara itu, kabar dari Polisi soal mobilnya yang hilang tak kunjung tiba.
Namun tiba-tiba dirinya mendapat kabar baik. Dirinya diminta datang ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (11/5) pagi. Harapan Ikmel mobilnya kembali muncul lagi di hatinya.
Ternyata benar, mobil pick up itu sudah terparkir di halaman belakang Mapolresta. Yang membuat dia merasa sangat special lagi, mobil itu dikembalikan kepadanya bukan oleh polisi biasa, melainkan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian.
”Alhamdulillah, terima kasih Pak Polisi, Pak Kapolresta. Inilah yang menjadi alat saya berdagang. Senang sekarang tidak perlu minjam ataupun nyewa lagi,” ungkapnya haru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian menyebutkan, kasus pencurian dengan korban Ikmel masih berproses. Mobil itu sendiri statusnya masih pinjam pakai.
”Mobil ini bisa dipakai meskipun menjadi barang bukti tindak pidana. Jadi kita minta Pak Ikmel agar menjaga baik-baik mobil ini. Nanti sewaktu-waktu mobil ini diperlukan untuk pembuktian di pengadilan, mobil itu harus dibawa,” kata Kombes Pol Jefri Siagian yang waktu itu didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan.
Selain satu unit mobil, selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap puluhah kasus pencurian. Total barang bukti, selain 1 unit mobil pick up milik Ikmel, ada 30 unit sepeda motor yang disita.
”Ada 31 unit kendaraan bermotor kita amankan dengan tersangka sebanyak 41 orang,” sambung Kapolresta.
Atas pengungkapan itu, warga Kota Pekanbaru yang merasa pernah kecurian motor, diminta Kapolresta untuk mengecek ke Polresta ataupun Polsek terdekat. Bagi yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan bisa membawa pulang kendaraannya.***
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru