KEJAHATAN NARKOTIKA

Lima Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu

Kriminal | Selasa, 08 Maret 2022 - 23:06 WIB

Lima Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, didampingi jajaran memberikan keterangan kepada awak media saat ekspos pengungkapan kasus peredaran narkoba, di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (8/3/2022). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus lima orang pelaku diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah  Pekanbaru. Kelimanya adalah Y, MR, RS, J, dan EE.

Diduga, salah seorang pelaku perempuan inisial Y baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Pekanbaru dengan kasus yang sama.


Tersangka berhasil ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Dari tangan mereka polisi turut mengamankan sebanyak 24 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 2,4 kg sabu-sabu.

"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, saat memimpin konfrensi pers, Selasa (8/3/2022).

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis (3/3). Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.

Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/3).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook