Wako Akui Semua Keluhkan Kinerja Kadis LHK

Pekanbaru | Rabu, 18 Mei 2022 - 10:02 WIB

Wako Akui Semua Keluhkan Kinerja Kadis LHK
Sampah menumpuk di pusat Kota Pekanbaru, tepatnya di kawasan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Senin (16/5/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT secara terbuka mengungkapkan laporan yang diterima dirinya atas kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Tak hanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru juga mengeluhkan kinerja Hendra.

Hendra Afriadi terancam dipanggil paksa oleh DPRD Kota Pekanbaru karena berkali-kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat. Kinerjanya disorot karena pengelolaan sampah di Pekanbaru tak terurus.


Wako Pekanbaru pada Riau Pos, Selasa (17/5) menyayangkan perangai anak buahnya yang tak mengindahkan panggilan hearing di DPRD Kota Pekanbaru. Padahal kepala organisasi perangkat daerah (OPD) adalah perpanjangan tangan kepala daerah pada bidang kerjanya masing-masing.

"Terima kasih (informasinya, red). Ini tentunya sangat saya sayangkan. Dia (Kadis LHK, red) kami beri amanah untuk membantu pelayanan tentang lingkungan khususnya persampahan. Baik itu pengangkutan dan pengelolaan TPS maupun TPA, termasuk retribusi, "  kata Firdaus.

Diakui Wako, bukan hanya kalangan dewan yang mengeluhkan kinerja Kepala DLHK Pekanbaru. "Tapi juga forkopimda. Nah ini sekali lagi kami juga mengatkan kawan-kawan kepala dinas, khususnya DLHK  agar bekerja lebih baik lagi," tegasnya.

Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas kinerja DLHK yang tak maksimal. "Kami juga mohon maaf pada masyarakat terkait pelayanan di Dinas LHK. Tidak hanya persampahan, tapi juga taman tidak terurus," imbuhnya.

Firdaus menyebut dirinya bersama Sekko Pekanbaru HM Jamil MAg MSi sudah melakukan evaluasi dan meninjau kinerja DLHK.  "Saya juga keliling (Pekanbaru,red). Itu taman-taman banyak tak terurus. Yang harusnya rumput dipotong belum dipotong. Di pupuk juga tidak. Anggarannya juga tidak ada," paparnya.

Kepala DLHK, kata Firdaus seolah tak tahu dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. "Yang diusulkan lain, diperlukan lain. Makanya kemarin refocussing kami buat urutan prioritas. Yang belum kami perlukan dalam tingkatan prioritas, itu malah diprogramkan. Sementara yang kita perlukan perawatan taman dan lainnya terabaikan, " ungkapnya.

Terhadap Hendra Afriadi, Wako mengaku sudah memberikan teguran. "Sudah saya tegur juga melalui rapat. Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR soebrantas.  Itu jalan yamg tadinya bagus rapi, sekarang tak terawat. Sebelum saya selesai saya sudah lakukan evaluasi kemarin," tegasnya.

Terkait Kepala DLHK Kota Pekanbaru ini, Wako menugaskan pada Sekko untuk melakukan evaluasi. Ini karena Firdaus bersama Wakilnya H Ayat Cahyadi SSi akan purna tugas dari dua periode memimpin  Pekanbaru pada 22 Mei nanti.

"Kepala OPD ini bertanggungjawab pada kepala daerah melalui sekretaris daerah.  Maka kemarin pada sekko saya titipkan ini harus dievaluasi, " ucapnya.

Tak ditampik Firdaus, dirinya mendapatkan permintaan juga dari banyak pihak agar mengganti Hendra Afriadi dari posisi Kepala DLHK Kota Pekanbaru karena kinerja yang tak memuaskan.

"Ada beberapa teman minta diganti saja.  Saya bilang aturannya satu tahun (setelah pelantikan, red) baru bisa diganti. Evaluasi menurut aturan sekarang itu paling cepat satu tahun,"  jelasnya.

Karena itu, disebut Firdaus, Penjawab (Pj) Wako Pekanbaru nantinya yang akan bisa mengevaluasi. "Saya yakin juga Pj wali kota nanti enam bulan setelah duduk nanti akan punya kewenangan untuk melakukan evaluasi. Kalau dia tak juga berubah,  kota ini terlantar baik pengurusan sampah maupun taman tentunya akan jadi penilaian oleh Pj Wako, "  imbuhnya.

Ditekankan Wako, dirinya tidak bisa melakukan pencopotan sekarang karena terganjal aturan. "Kalau belum ada aturan baru tentang kepegawaian, kita bisa satu hari usai dilantik bisa dicopot. Harapan kita, doakan saja dia (Kepala DLHK, red) berubah, " tutupnya.

Nomor Tak Aktif, Jarang Terlihat di Kantor

Sementara itu,  tidak hanya sulit ditemui, ternyata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afrizal juga jarang terlihat di kantor. Bahkan hingga Selasa (17/5) nomor telpon yang bersangkutan juga tidak kunjung aktif, begitupun juga nomor telepon supirnya. Bukan hanya wartawan yang sulit menemuinya di kantor atau sulit menelponnya. Sejumlah staf ketika ditanya kapan pimpinannya biasanya datang ke kantor dan apakah punya nomor yang bisa dihubungi, juga terlihat bingung.

Sudah empat hari jam kerja Kepala DLHK Pekanbaru tidak dapat ditemui di kantornya di Jalan Setia Maharaja, seiring nomor teleponnya yang juga tidak aktif. Wartawan bukan satu-satunya yang sulit menemui Kepala DLHK Pekanbaru yang belum lama dilantik tersebut. Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang memanggilnya melalui surat resmi, yang bersangkutan juga tidak muncul ke gedung wakil rakyat.

DPRD Pekanbaru sendiri melakukan pemanggilan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat. Wartawan sendiri mencarinya hanya untuk menanyakan ketidakhadirannya pada undangan tersebut. Ketidakhadiran Kepala DLHK Kota Pekanbaru setelah dipanggil Anggota DPRD ini sendiri sangat disayangkan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Riau Dr Moris Adidiyogia. Menurutnya pejabat publik sudah selayaknya hadir dan berdiskusi dengan seorang representasi masyarakat yang mendapatkan layanan publik.

"DPRD sebagai badan legislatif daerah berhak meminta keterangan terhadap kinerja eksekutif daerahnya. DPRD ini adalah mitra pejabat publik, mereka punya hak untuk memanggil seorang pejabat publik. Hal itu sudah diatur dalam PP No 1 tahun 2001, pasal 9. Tapi pejabat ini kadang sudah takut duluan, padahal kadang wakil rakyat ini mau memberi solusi," kata Dr Moris.

Kinerja DLHK Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah terus dikeluhkan. Terutama bila ukurannya adalah tumpukan sampah yang kini masih banyak di sejumlah titik yang tidak semestinya. Pemungutan sampah oleh pihak ketiga disebut tidak maksimal, hingga peran pengawasan dan ketegasan DLHK Kota Pekanbaru sebagai pemberi kerja selalu dipertanyakan.(ali/end/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook