HARI PERTAMA PSBB DI PEKANBARU

Petugas Gelar Patroli dan Hunting

Pekanbaru | Sabtu, 18 April 2020 - 07:46 WIB

Petugas Gelar Patroli dan Hunting
Ruas Jalan HR Soebrantas macet panjang hingga ke fly over Pasar Pagi Arengka saat diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2020) petang. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di Pekanbaru, Jumat (17/4). Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali meminta masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting. Di rumah saja lebih aman.

Kepada wartawan, Firdaus tak menampik masih ada masyarakat yang belum mengikuti arahan tetap di rumah selama PSBB. Kelompok masyarakat inilah yang belum menyadari bahaya virus corona (Covid-19).


"Masih terlihat belum ada kesadaran akan bahaya Covid-19. Masih banyak masyarakat beraktivitas di luar," kata Firdaus.

Jika masih ada masyarakat yang belum disiplin mengikuti aturan saat PSBB, maka potensi penularan Covid-19 tetap akan besar. Firdaus mencontohkan Kecamatan Tampan. Sebagian kecil masyarakat belum disiplin melakukan isolasi mandiri di rumah. Dampaknya di kecamatan ini sekarang ada 6 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Di luar itu, ada juga kasus positif Covid-19 di Kecamatan Bukitraya, Tenayan Raya, Marpoyan Damai,  Limapuluh dan  Sail.

"Ini sudah zona merah. Kecamatan ini paling banyak terpapar Covid-19," tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH mengatakan, persiapan penerapan PSBB sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan TNI.

"Kemarin (Kamis, red) kami membahas apa saja yang akan dilakukan. Untuk tindakan akan dipimpin kapolresta," ujarnya.

Penanganan yang dibahas adalah titik pengecekan yang disiapkan dan bagaimana langkah penertiban masyarakat yang masih bergerak saat PSBB berlaku.

"Kami anjurkan, kalau tak ada urusan penting tidak usah keluar. Ada urusan selesaikan siang hari," jelasnya.

Pada penerapan PSBB di Pekanbaru kemarin, aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk perbatasan kota. Di luar  itu, ditetapkan pula 19 titik pengawasan di perkotaan. Lima titik pos perbatasan pengawasan ini, pertama di depan  U-turn Pusat Kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (Lintas Barat). Kedua, di depan Masjid Baituhrrahman (Pantai Cermin). Ketiga, di depan Polsek Rumbai (Lintas Utara). Keempat, di depan SPBU Simpang Pesantren Pasir Putih (Lintas Timur). Kelima, di Simpang Kuburan Teratak Buluh (Lintas Selatan). Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso menjelaskan ada ratusan personel yang terlibat dalam hal ini.

"Untuk anggota yang lagi bertugas di lapangan untuk dapat menjaga jarak. Baik dengan sesama petugas maupun dengan pengendara kendaraan," ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, di lapangan saat ini petugas gabunganlah yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19.

"Mohon dijaga protokol Covid-19 demi untuk keselamatan dan kesehatan," imbuhnya.

Selain pengawasan di perbatasan, personel gabungan juga diterjunkan untuk mengawasi persimpangan di jalan dalam Kota Pekanbaru pada 19 titik. Yakni traffic light (TL) Jalan Sekolah, TL Setia Budhi-SSQ, TL Cempaka–A. Yani, TL Simpang Sigunggung – Durian,  TL Simpang SKA, TL Lobak–Delima,  TL SM Amin, TL Teuku Bay,  TL S.Amin – H.R Subrantas, TL JL Riau – Jl DI Panjaitan,   TL  Jl Hangtuah–Soetomo, TL Jl Sudirman–Jl T Tambusai,  TL Jl. Sudirman–Jl H Imam Munandar, TL Simpang Bukit Barisan,   TL Simpang Kelapa Sawait,   TL Pasir Putih–KH Nasution, TL Simpang Labersa, TL Baterai Q dan TL Simpang Bandara.

Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru berbeda dengan DKI Jakarta yang langsung membatasi aktivitas masyarakat 24 jam penuh. Di Pekanbaru, pembatasan diberlakukan bertahap. Untuk awal yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini diatur secara ketat terutama bagi yang tidak punya kepentingan di luar.

Tahap Awal ini akan berlangsung selama 14 hari dan kemudian dievaluasi. Jika berjalan baik dan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tren penularannya berkurang,  pola yang sama diterapkan 14 hari lagi. Namun, bila belum membuahkan hasil dan terjadi eskalasi terhadap angka penularan dan masyarakat yang terdampak maka pembatasan 24 jam penuh diberlakukan 14 hari berikutnya.

Dampak mewabahnya Covid-19 menimbulkan krisis ekonomi dan menyebabkan krisis sosial. Pemko mengklaim akan memberikan masyarakat miskin bantuan jaminan sosial. Masyarakat miskin dibawah garis kemiskinan diberi bantuan. Hampir miskin dibantu dengan nontunai. Di Pekanbaru masyarakat miskin dan hampir miskin jumlahnya 15.037 KK. 12.500 KK mendapatkan bantuan PKH, hampir miskin 2.700 KK. Sementara masyarakat rentan miskin dari data Kemensos 9 April lalu ada sekitar 16 ribu KK. Dengan kondisi ekonomi ini, inilah yang pertama akan menjadi miskin baru. Dari data 16 ribu KK rentan miskin dengan dampak Covid-19, diprediksi kelompok ini membengkak jadi 25 ribu KK.

"Untuk sementara kami perkirakan ada masyarakat secara ekonomi terdampak 40 ribu KK. 15 ribu ditambah 25 ribu dari berbagai sektor," jelas Wako Pekanbaru, Kamis (16/4).

Pengguna Jalan Agar Patuhi PSBB
Anjuran hidup bersih dan sehat serta menerapkan social and physical distancing menjadi sebuah keharusan masyarakat saat menghadapi Covid-19. Saat PSBB yang mulai diberlakukan kemarin, aturan lain pun muncul seperti memakai masker dan mengatur jarak antarpenumpang. Riau Pos yang berada di salah satu cek point di Jalan Lintas Timur KM 22, Kulim, Tenayan Raya, melihat masih ada warga  yang belum memakai masker. Tim gabungan dari Gugus Tugas, TNI, Polri, Diskes, Dishub dan lainnya pun memberi arahan agar mematuhi aturan PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun ke lokasi untuk memastikan tim yang bertugas siap melaksanakan PSBB. Kemudian, agar pengguna jalan mematuhi aturan PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pengguna jalan agar mematuhi PSBB. Sebab PSBB merupakan suatu hal realistis yang harus dilakukan. Untuk mobil di baris depan hanya pengemudi dan baris belakang hanya dua orang, tidak boleh tiga orang," ungkap Kapolda kepada Riau Pos, Jumat (17/4).

Agung yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Wakapolsek Tenayan Raya AKP Wenny menambahkan, setiap pengguna jalan agar memakai masker. Ditegaskannya, jika tidak berkepentingan agar tetap di rumah.

"Tentu kami akan memastikan masyarakat yang melintas di Lintas Timur dan empat check point lainnya untuk mematuhi aturan PSBB. Kami tidak hanya patroli, namun juga hunting agar masyarakat benar-benar mematuhi," tegasnya.

Jenderal berbintang dua itu pun mengungkapkan, petugas yang di lapangan agar benar-benar mengecek atau memeriksa pengendara yang melintas.

"Saya harap pengaturan di check point dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," tuturnya.

Kemacetan
Jelang petang, sejumlah ruas jalan di kota Pekanbaru mendadak mengalami penutupan di hari pertama PSBB. Imbasnya, para pengguna jalan terjebak kemacetan. Lampu merah tampak tak berfungsi. Diganti dengan petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas. Physical and social distancing yang seharusnya diterapkan saat PSBB, tidak berlaku saat kemacetan terjadi. Pengendara ingin cepat sampai tujuan.

Di Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas terjadi penumpukan kendaraan di fly over. Bergeser ke arah Jalan Lobak pun mengalami kemacetan yang mengular. Tidak sedikit, penggendara mencari jalan alternatif untuk ke tempat tujuan. Tak hanya itu di seputar di Jalan SM Amin menuju Jalan HR Soebrantas pun ditutup. Tampak penutupan menggunakan kerucut lalu lintas (traffic cone) kombinasi oranye dan putih.

Penutupan lainnya dilakukan dari arah Jalan Arifin Achmad menuju Jalan Soekarno-Hatta. Ada pula di bawah fly over menuju arah Panam. Petugas berseragam cokelat pun tampak mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Di sisi lain, masyarakat yang terjebak kemacetan pun merasa heran dengan adanya penutupan jalan ataupun pengalihan arus lalu lintas yang secara tiba-tiba.

"Kok main tutup aja. Tidak ada pemberitahuan. Bukannya peraturan PSBB pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 pagi," sebut pengendara sepeda motor Masrohati dari Jalan Tuanku Tambusai yang akan menuju ke Jalan HR Subrantas.

Warga lainnya, Rio, pun menyesalkan penutupan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Sehingga dirinya terjebak di Jalan Lobak.

"Nggak tepat ini. Penutupan di jam-jam padat lalu lintas. Harusnya ada sosialisasi terlebih dulu," gerutunya.

Hal senada diungkapkan pengendara lainnya, Annisa. Dia mengaku kebingungan melintas karena jalan ditutup sejak sore. Menurut dia, pemberitahuan soal penutupan jalan tersebut sangat minim. "Sosialisasinya nggak ada, tiba-tiba ditutup," ujarnya.

Warga Pekanbaru ini berharap agar sebelum melakukan kebijakan, hendaknya pemerintah dapat mensosialisasikan secara tepat dan terukur.

"Kami tahu ini maksudnya baik untuk memutus penyebaran virus Corona, tapi ya mohon ke depan bisa diberi pemberitahuan agar dampaknya tak melebar," ujarnya

Perihal adanya penutupan jalan, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat. "Belum bisa kasih jawaban," jelasnya.

Malam pertama penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4) tampak sepi dari masyarakat yang keluar rumah. Pantauan Riau Pos di Jalan Yos Sudarso, Jalan Sudirman, Jalan Nangka, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Riau tampak sepi. Hanya satu dua kendaraan yang melintas. Beberapa Aktivitas tampak masih berlangsung di tempat orang berjualan makanan. Pihak kepolisian terus melakukan patroli di seputaran Kota Pekanbaru untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat.(ali/s/*1/bay/ted)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook