Pedagang Harus Masuk Pasar Higienis

Pekanbaru | Kamis, 18 April 2019 - 12:56 WIB

Pedagang Harus Masuk Pasar Higienis
DIBONGKAR: Pagar Pasar Higienis setelah dibongkar, pekan lalu. Pagar ini dibongkar supaya pembeli gampang masuk ke dalam pasar.

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pagar Pasar Higienis di Jalan Teratai sudah dibongkar Pemerintah Kota Pekanbaru. Setelah pagar bangunan bekas sekolah dasar ini tak lagi ada, pedagang diminta untuk berkomitmen masuk dan berdagang di dalam pasar tersebut. 

Perobohan pagar dilaksanakan akhir pekan lalu. Pelaksanaan perobohan memerlukan waktu yang cukup lama karena memerlukan izin Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Perobohan pagar ini menjadi langkah yang ditunggu untuk memfungsikan Pasar Higienis. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi, Rabu (17/4) membenarkan pagar Pasar Higienis telah dibongkar. ’’Iya, sudah kami robohkan pagar Pasar Higienis,’’ sebutnya. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Seperti diketahui, meski telah difungsikan, Pasar Higienis sepi pedagang. Sejumlah pedagang sempat berjualan di dalam pasar. Namun mereka satu per satu kembali berjualan di pinggir dan bahu Jalan Teratai. Mereka beralasan Pasar Higienis sepi pembeli. Pedagang pun meminta agar pagar pasar dibongkar supaya pembeli gampang masuk ke dalam pasar.

Ingot melanjutkan, pembongkaran pagar itu adalah upaya Pemko Pekanbaru agar pedagang kembali berdagang di dalam pasar. ’’Kemarin kan yang dikeluhkan pedagang itu pagar, minta dirobohkan. Sekarang kami minta pedangang masuk ke dalam. Upaya kami selanjutnya adalah bagaimana pedangan kembali ke dalam,’’ imbuhnya. 

Selain pagar, masalah lain yang membuat pedagang enggan berdagang di dalam Pasar Higienis adalah masih banyaknya pedangan kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai. Terhadap ini, Ingot katakan nantinya akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang penertiban pedagang. SE ini akan jadi dasar untuk menertibkan PKL di Jalan Teratai. Melalui SE ini, PKL yang juga berjualan di pelataran ruko sepanjang Jalan Teratai akan direlokasi.

‘’Selanjutnya, juga memang PKL di Jalan Teratai perlu ditertibkan. Ini akan kami bahas di lintas OPD,’’ ujarnya.(ade)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook