PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau menjalani tes urine, Senin (16/12) pagi. Setidaknya, terdapat 24 orang ASN maupun THL yang dinyatakan diduga mengkonsumsi narkoba.
Pelaksanaan tes urine dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kegiatan dilakukan secara mendadak. Diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Namun, di tengah apel tersebut tiba-tiba datang puluhan personel BNNP Riau yang dipimpin Brigjen Pol Untung Subagyo.
Kedatangan BNNP Riau tampak mengejutkan ribuan ASN dan THL. Usai upacara satu per satu ASN maupun THL menjalani tes urine di aula kantor yang berlokasi Jalan SM Amin, Pekanbaru. Setidaknya, ada 1.084 pegawai yang menjalani pemeriksaan tersebut, dengan rinciaan 546 ASN dan 395 THL dari Dinas PUPR Riau serta 98 ASN dan 95 THL dari Dinas Perkimtan.
Wagubri mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan ASN dan THL di lingkungan pemprov bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menyikapi maraknya peredaran barang haram itu di Bumi Lancang Kuning.
"Jauh sebelumnya sudah saya ingatkan, karena kami bersama BNN akan melakukan tes urine terhadap pegawai. Ini untuk memastikan pegawai bebas dari narkoba," ungkap Edy Natar di sela-sela pelaksanaan tes urine.
Jika nanti didapati pegawai positif narkoba, ujar Edy, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Sanksi itu bisa berupa pemecatan dengan tidak hormat.
"Jika ada yang positif akan dilaporkan ke Pak Gub. Bisa saja nanti dilakukan pemecatan, karena sebelumnya tujuh pegawai di Dispora dipecat atas kasus narkoba," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan mantan Danrem 031/Wirabima itu, pelaksanaan tes urine ini tidak hanya terhenti sampai di dua OPD tersebut. Melainkan bakal terus berlanjut ke seluruh dinas dan badan di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami juga akan lakukan hal serupa ke dinas lainnya," jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto menyampaikan, 24 orang pegawai dinyatakan diduga mengonsumsi narkoba. Namun, hasil tersebut akan dilakukan asesmen oleh BNNP Riau untuk memastikan apakah benar-benar mengkonsumsi barang haram.
"Iya, ada 24 orang positif urinenya. Tapi bisa saja mereka mengkonsumsi obat sakit kepala atau lainnya hasil positif. Maka kami tunggu hasil asesmen," kata Dadang.
Jika nanti hasilnya benar postif narkoba, sebut Dadang, pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan. Karena menurut dia, pihaknya tidak menerima pegawai yang mengonsumi barang haram. "Gimana bekerja kalau tidak normal, pastinya akan berbahaya. Apalagi kita bekerja di bidang konstruksi," imbuhnya.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo mengatakan, hasil tes urine pagawai di lingkungan Pemprov Riau akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Sebab, kata dia, pihaknya bakal menyampaikan secara keseluruhan.
"Hasilnya dalam pekan ini kami sampaikan. Kami melaporkannya secara kolektif berbentuk tulisan ke Pak Gubernur," ujar Untung.
Terhadap pegawai yang urine postif, sambung Untung, pihaknya melakukann asesmen terlebih dahulu. Karena menurutnya, tes urine yang positif belum tentu menggunakan barang haram. "Bisa saja, mereka minum obat untuk penyembuhan penyakit, yang mengandung metamfetamin. Ini kita lihat kadar sejauhmana serta akan diminta resep dokter dan bekas obat tersebut," ujar jenderal bintang satu itu.(rir)