DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pengelolan Keuangan Daerah

Pekanbaru | Kamis, 17 November 2022 - 09:33 WIB

DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pengelolan Keuangan Daerah
Suasana rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (15/11/2022) malam. (DPRD PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (15/11) malam. Di agenda jadwalnya pukul 19.00 WIB. Namun, baru mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Kondisinya sangat minim kehadiran pejabat Pemko Pekanbaru.

Meski sepi pejabat pemko, agenda rapat paripurna tetap dilanjutkan. Di mana Pj Wako Muflihun diwakili oleh Asisten II El Syabrina. Dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.


"Agenda paripurna ini ialah, jawaban pemerintan terhadap pandangan fraksi terkait pengelolaan keuangan daerah," kata Nofrizal, usai paripurna.

Nofrizal menyebutkan, bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah.

Asisten II Setko El Syabrina, membacakan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan, bahwa Pemko Pekanbaru sangat konsisten dan komit dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan aturan yang ada.

"Bahwa implementasi keuangan daerah sejauh ini sudah dilaksanakan secara komprehensif, filosofis, efektif, efesien, akuntabel dan transparan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019," sebutnya.

Dia juga menyampaikan semua masukan DPRD akan dijalankan. Dan  ke depannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya.

"Adanya masukan dari DPRD, akan menjadi perhatian khusus bagi pemko ke depannya," janjinya.(gus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook