PEKANBARU (PEKANBARU.CO) - Eksekusi penertiban untuk merelokasi lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Agus Salim seputaran kawasan Sukaramai Trade Center (STC) akan digelar, Kamis (18/11). Tim Yustisi Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat perintah pembongkaran.
Di sana ada sekitar165 lapak pedagang yang bakal direlokasi. "Hari ini (kemarin, red) kami sudah layangkan surat perintah pembongkaran mandiri kepada pedagang. Surat ini berlaku 1 X 24 jam," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang didampingi Kabid Ops Reza Aulia Putra, Selasa (16/11).
Namun relokasi ini ditolak para pedagang dengan alasan tempat yang disediakan tidak layak. Para pedagang bahkan mengancam akan siap menghadang petugas jika membongkar lapak mereka.
Pantauan Selasa (16/11), pedagang memang sudah mengosongkan barang dagangan mereka dari badan Jalan Agus Salim. Namun mereka berjualan di atas trotoar yang ada.
Seorang pedagang ikan Ulan mengaku, selama pembangunan Pasar Agus Salim di tahun 2015 lalu, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan para pedagang. Tak hanya dari segi tempat berjualan bahan basah yang diletakkan di bagian atas, namun, urusan drainase juga menjadi keluhan para pedagang.
"Kami tak mau dipindahkan. Jangan mau ambil keuntungan sendiri. Coba pemerintah masuk ke dalam pasar itu, lihat kondisinya. Kami ini bukan tak mau dipindahkan. Tapi berikan kami lokasi yang layak dan strategi agar kami bisa kembali membangun usaha kami," kata Ulan, kemarin.
Ditambahkan Ulan, seluruh pedagang bertekad menolak rencana pembongkaran lapak pada 20 November nanti. Saat ini, sebutnya, para pedagang tengah bersiap melakukan aksi demo kepada para aparat yang akan membongkar tempat mereka mencari nafkah.
"Tak ada yang mau pindah! Ini kan bukan trotoar yang kami pakai. Dulu ini tempat lapak kami, terus pemko bilang mau percantik dengan dalih dikasih keramik. Sekarang malah dibilang ini trotoar dan mau dialihfungsikan sebagai lokasi wisata kuliner. Nasib kami mau di ke manakan? Kami siap hadang besok kalau petugas datang," tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa memberikan kebijakan yang pro terhadap masyarakat serta pedagang dan bukan hanya mencari keuntungan sendiri.
Hal yang sama juga di ungkapan Fiona salah seorang pedagang sayuran. Dirinya juga menolak adanya pembongkaran lapak yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa hari mendatang.
Dirinya bahkan tak melakukan pembongkaran sedikit pun terhadap lapak dagangannya meskipun pihak terkait telah memberikannya surat perintah untuk membongkar lapaknya sendiri sebelum dibongkar paksa oleh petugas.
"Kami tak akan tinggal diam. Kami akan lawan sampai kapan pun. Pemerintah seharusnya tidak mengadu kami para pedagang dan pihak keamanan. Tapi turun ke bawah bicarakan kepada para pedagang apa yang kami mau untuk meninggalkan tempat ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada Riau Pos mengaku pihaknya masih terus mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Sehingga saat eksekusi berlangsung tidak terjadi bentrokan antara pedagang dan pihak keamanan yang bertugas di lapangan. "Ya kalau nggak mau terjadinya bentrokan kami minta bongkar sendiri lapaknya. Kami hanya menjalankan tugas karena kawasan tersebut akan dilakukan peremajaan dan menjadi kawasan wisata. Jika pedagang merasa belum puas silakan dibicarakan dengan dinas terkait agar bentrokan tersebut tidak terjadi," katanya.
Siapkan 300 Personel
Kabid Ops Reza Aulia Putra menambahkan, jika pedagang tidak melakukan pembongkaran lapak secara mandiri Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan membongkar paksa. Ada dua unit alat berat dan 10 truk yang disiapkan untuk pembongkaran.
Selain itu, 300 personil Satpol PP ditambah TNI, Polri, dan POM AD akan diturunkan dalam pembongkaran lapak pedagang. Pembongkaran lapak ini mulai dari Pasar Agus Salim hingga Jalan Kopi.
"Perintah pimpinan dibersihkan. Kita bongkar, kalau bisa persuasif kita lakukan upaya persuasif. Pada intinya dinas terkait Disperindag juga sudah memberikan pemahaman kepada pedagang," tegasnya.
Ia menyebut, pembongkaran lapak bukan karena para pedagang tidak mendapat tempat berjualan. Namun hanya dipindahkan ke lokasi lain. Reza menambahkan, sebelum pembongkaran telah dilayangkan surat peringatan, 1,2,3 dan surat pembongkaran lapak mandiri.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, para pedagang bakal direlokasi di seputaran Pasar Agus Salim. "Kita siapkan tempat di Pasar Inpres, dan Pasar Rakyat Agus Salim," kata Ingot.
Ia menyebut telah melakukan verifikasi data pedagang yang bakal direlokasi. Mereka telah diberi tempat untuk kembali berjualan. "Ada 210 tempat yang telah di sediakan," singkatnya.(ayi/ali)