Jalan Agus Salim Kembali Diramaikan PKL

Pekanbaru | Selasa, 26 Juli 2022 - 10:06 WIB

Jalan Agus Salim Kembali Diramaikan PKL
Kondisi jalur pedesterian Jalan Agus Salim yang kembali ditempati pedagang kaki lima (PKL), Kamis (21/7/2022). Pedesterian Jalan Agus Salim sebelumnya telah direvitalisasi untuk dijadikan kawasan wisata kuliner Kota Pekanbaru. (DEFIZAL / RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kondisi Jalan Agus Salim saat ini kembali diramaikan oleh pedagang kaki lima (PKL). Padahal sebelumnya Pemko Pekanbaru dengan kekuatan penuh sudah melakukan penertiban dan berangan-angan ingin menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat kuliner, taman kreatif, dan kawasan tertib lalu lintas.

 


Kondisi ini pun mendapat kritikan dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Dia menilai, penertiban yang sudah dilakukan meski berjalan tidak mulus karena mendapatkan perlawanan dari PKL, namun saat ini Jalan Agus Salim disebutkan kembali ke format awal alias semrawut.

"Pengawasan Pemko ini seperti angek-angek taik ayam. Percuma saja kemarin dilakukan penertiban, dan pedagang pun sebenarnya sudah siap pindah dengan solusi, namun akhirnya sekarang sudah kembali seperti semula, semrawut," ujar Dapot kepada wartawan, kemarin.

Disebutkan Dapot, kembalinya PKL berjualan di Jalan Agus Salim menunjukkan Pemko belum mampu konsisten mengelola Jalan Agus salim.

Ditegaskan Dapot lagi, semestinya kerja keras saat penertiban itu diiringi solusi yang baik bagi pedagang, dan juga harus ada koordinasi antar OPD, serta harus dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pedagang.

"Untuk masalah ini, kami akan agendakan pemanggilan Disperindag dan juga Satpol PP dalam waktu dekat ini," sebut Dapot.

Menurut Dapot, perencanaan kawasan Jalan Agus Salim itu bagus, karena mengembalikan fungsi jalan dan mengakomodir UKM, dan pedagang pun dapat ditata dengan baik. Tapi, karena antar OPD tidak saling support maka kawasan itu kembali semrawut. "Ini harus dipertanggungjawabkan oleh pemko," pintanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ahmad Ingot Hutasuhut saat dikonfirmasi terkait keberadaan PKL di Jalan Agus Salim mengatakan, bahwa hal itu untuk sementara memang demikian peruntukannya. Para pedagang menurutnya memang dibenarkan untuk berdagang pada pagi harinya.

"Memang ada kesepakatan bahwa pagi itu pasar seperti biasa, itu sampai pukul 09.00 WIB. Itu ada SK Wali Kotanya. Nah, malam harinya adalah pasar kuliner yang tertata sesuai rencana awal, walaupun saat ini belum begitu berkembang sesuai harapan," kata Ingot.

Terkait keluhan masyarakat di mana pasar tumpah itu kembali membuat macet dan tidak tertata dengan baik, Ingot meminta para pedagang agar komitmen sesuai kesepakatan. Bila terus dikeluhkan, dirinya berharap instansi terkait di bidang penegakan aturan, agar mengambil sikap untuk melakukan penertiban.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook