Pusat Kuliner Jalan Agus Salim Tanggung Jawab Pemko

Pekanbaru | Selasa, 08 Februari 2022 - 08:45 WIB

Pusat Kuliner Jalan Agus Salim Tanggung Jawab Pemko
Kawasan Jalan Agus Salim yang akan dijadikan kawasan wisata kuliner masih digunakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) sebagai tempat berjualan, Senin (7/2/2022). (DEFIZAL / RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sampai saat ini rencana Pemko ingin menjadikan kawasan Jalan Agus Salim sebagai pusat kuliner “malioboro Yogykarta” Pekanbaru belum juga terealisasi. Untuk itu, pasca ditertibkan dan sampai itu direalisasikan menjadi tanggung jawab Pemko.

"Ini tanggung jawab Pemko, dan harus segera direalisasi kan," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina kepada wartawan.


Progres pembangunan kawasan Jalan Agus salim, memang belum juga ada tanda-tandanya. Aktifitas di wilayah itu masih seperti sebelumnya. Untuk pembangunan kawasan itu, Pemko justru memberikan kepada LPM Pekanbaru.

Meski Pemko Pekanbaru sudah lama mengharapkan kuliner di Jalan Agus Salim seperti di Jalan Molioboro Yogyakarta. Bahkan pengelolaannya sudah diserahkan ke LPM Pekanbaru.

"Karena merupakan tanggung jawab Pemko, maka OPD terkait diminta untuk segera action. Dan sebenarnya Pemko tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada LPM, karena kemampuan LPM terbatas," ungkapnya lagi.

Dalam hal ini juga disarankan Arwinda, Pemko Pekanbaru menyerahkan kepada pihak yang memang keilmuannya di bidang kuliner. Tidak justru ke LPM, yang notabenenya tidak ada keilmuan atau tupoksinya di kuliner.

"Jadi wajar saja sampai sekarang tidak terealisasi. Sebab, keterbatasan kemampuan LPM, termasuk halnya masalah anggaran, sarana dan prasarana dipastikan akan kesulitan," paparnya lagi.

Agar harapan semua kalangan terealisasi untuk kawasan Jalan Agus Salim itu, dikatakan Arwinda, Pemko Pekanbaru melalui Disperindag segera turun tangan hingga pusat kuliner yang didambakan selama ini benar-benar terwujud.

Pasar Agus Salim ini ke depannya sudah dibagi menjadi tiga klasifikasi pedagang. Pertama, mulai dini hari hingga pukul 08.00 WIB, kawasan tersebut milik pedagang sayur mayur.

Kedua, pada siangnya hingga pukul 17.00 menjadi pedestrian umum. Pukul 17.00 hingga malam hari untuk kuliner, termasuk kesenian dan kebudayaan.

"Katanya ada sekitar 160 pedagang kuliner di kawasan ini. Harus direalisasikan segera," tuturnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook