Kendaraan Parkir Berlapis, Dishub Ancam Derek

Pekanbaru | Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:23 WIB

Kendaraan Parkir Berlapis, Dishub Ancam Derek
Petugas Dishub Pekanbaru mengawasi kendaraan yang parkir di Jalan Cut Nyak Dhien, belakang Kantor Gubernur Riau, beberapa hari lalu. Kendaraan roda empat dilarang untuk parkir berlapis karena mengganggu pengguna jalan lainnya. (DISHUB PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengingatkan kepada pengendara roda empat yang hendak parkir di Jalan Cut Nyak Dhien, tepatnya di belakang Kantor Gubernur Riau (Gubri) agar tidak memarkirkan kendaraan berlapis yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar menegaskan,  jika masih ditemukan ada kendaraan yang masih parkir berlapis di Jalan Cut Nyak Dhien tepatnya di belakang Kantor Gubernur Riau, maka Dishub tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.


Tindakan tegas yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa berupa penggembosan hingga diderek. Pasalnya, berdasarkan pantauan personel Dishub di lokasi tersebut masih ditemukan beberapa kendaraan roda empat parkir berlapis dan mengganggu pengguna jalan lain akibat penyempitan arus lalu lintas.

”Kami ingatkan dan imbau agar pengendara tidak parkir berlapis. Meskipun di tempat tersebut telah dipasang marka bebas parkir, tetapi bukan semata-mata bisa sembarang parkir,” kata Radinal Munandar, Senin (16/10).

Dishub juga ingatkan kepada pegawai dan pekerja di seputaran kantor gubernur, agar kendaraan roda empatnya yang parkir di sana jangan sampai berlapis. Menurutnya, jika lokasi parkir di sana sudah penuh maka cari lokasi lain yang masih memiliki ruang parkir.

Ia juga mengimbau agar pengendara jangan memaksakan untuk tetap parkir, yang malah akan menimbulkan kemacetan. Apalagi di ruas jalan tersebut arus lalulintas cukup padat saat jam tertentu. Parkir berlapis akan membuat kemacetan semakin bertambah parah.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan. Tempat yang diperbolehkan parkir dan tidak memakan badan jalan.

”Maka kepada pengendara kami imbau parkir di lokasi yang disediakan. Di tempat yang sudah ada marka-marka parkirnya dan jangan berlapis,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain petugas melakukan patroli di Jalan Cut Nyak Dhien, petugas juga melakukan patroli di Jalan Sudirman dan ruas jalan lainnya yang kerap terjadinya pelanggaran parkir.

”Selain kami patroli di Jalan Cut Nyak Dhien, kami juga melakukan patroli di Jalan Sudirman dan beberapa ruas jalan lainnya,” tutupnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook