Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Pekanbaru | Senin, 17 Oktober 2022 - 09:24 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
ILUSTRASI (RPG)

BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DPL (24) dan RA (21), Kamis (13/10). Aksi dua pelaku ini cukup meresahkan karena menyasar masjid ketika para korban sedang khusuk melaksanakan ibadah.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko menjelaskan, selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga menetapkan satu pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari salah seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (23/9) di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Tangerang Selatan. Para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam plat BM 4040 MAA milik korban.

"Berbekal rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi pelaku yang kemudian dua pelaku berhasil kami amankan. Sementara satu pelaku inisial V masih dalam pengejaran," sebut Iptu Lambok, Ahad (16/10).

Dari pendalaman kasus ini, sambung Iptu Lambok, lokasi pencurian kawanan ini baru terungkap di dua tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Masjid Radatul Amilin, Kelurahan Tangerang Utara dan Masjid Hidayatullah, Kelurahan Tangerang Selatan.

Pelaku beraksi di Masjid Radatul Amilin, Kelurahan Tangerang Utara pada Sabtu (8/10). Pada TKP ini mereka menggasak sepeda motor jamaah Salat Subuh. Sepada motor jenis Vario hitam dengan nomor polisi BM 5655 AK berhasil mereka curi.

"Para pelaku ini memang spesialis masjid. Mereka mengincar sepeda motor milik jemaah yang sedang menunaikan salat. Di dua TKP ini, mereka beraksi saat jemaah sedang Salat Subuh," ungkap Iptu Lambok.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook