UDARA BELUM MEMBAIK

Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Libur Sekolah

Pekanbaru | Selasa, 17 September 2019 - 16:51 WIB

Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Libur Sekolah
Kondisi kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru, pekan lalu. Kondisinya tidak jauh berubah hingga hari ini. (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang libur sekolah di semua tingkatan di Kota Bertuah. Libur yang diperpanjang keempat kali ini dilakukan karena kualitas udara belum juga membaik.

Kepastian memperpanjang libur bagi sekolah di semua tingkatan di Pekanbaru mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP ini diambil setelah dilakukan rapat, Selasa (17/9) sore tadi. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS dan didampingi Kadis Pendidikan Abdul Jamal serta Kabag Humas Masirba H Sulaiman.


"Setelah memperhatikan kondisi kualitas udara terkini. Kita memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah hingga Rabu (18/9) dan Kamis (19/9),'' kata Sekdako.

Libur ini, sambungnya, bisa dipersingkat dengan catatan terjadi perbaikan cuaca di Pekanbaru. "Kalau terjadi hujan lebat dan kualitas udara membaik, libur bisa diperpendek dan Kamis kemungkinan masuk,'' imbuhnya.

Kepada orang tua wali murid dia mengimbau agar memperhatikan anak-anaknya selama di rumah dengan tidak membiarkan bermain di luar ruangan. "Juga kita minta Disdik untuk memberikan pelajaran dan tugas tambahan untuk anak di rumah,'' singkatnya.

Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara (ISPU), Rabu (17/9) untuk PM 10 di angka 153 dengan kualitas tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin 16/9) PM 10 berada di angka 194.

Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Terbaru libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9).

Dalam masa libur ini orang tua wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas dan PR.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor    : Firman Agus









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook