PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan jajaran bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengunjungi Lapas Narkotika Rumbai, Rabu (16/6).
Sesditjenpas dan rombongan langsung meninjau bangunan Lapas Narkotika Rumbai serta memantau perencanaan pembangunan lanjutan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Dalam kunjungannya, Sesditjenpas Heni Yuwono berharap agar pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumbai harus sesuai dengan peraturan yang telah dibuat, jangan sampai menyalahi aturan, karena akan berdampak pada akuntabilitas kinerja dari Kemenkumham.
Ia meminta pembangunan fisik segera dilaksanakan tanpa melupakan aturan-aturan yang sudah menjadi standar pembangunan Lapas serta dilakukan dengan penuh pengawasan dan monitoring yang berkelanjutan.
"Laksanakan (pembangunan,red) ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Selanjutnya dimonitor secara berkala, karena percuma jika perencanaan yang matang tidak dibarengi dengan monitoring dan pengawasan ketat," ujar Heni.
Selanjutnya Sesditjenpas mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai yang lokasinya tidak terlalu berjauhan dengan Lapas Narkotika Rumbai.
Pada dua UPT Pemasyarakatan ini, Sesditjenpas memantau sarana dan prasarana yang ada serta program pembinaan yang dilaksanakan. Ia berpesan agar seluruh petugas bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan hati yang ikhlas agar pekerjaan yang sama-sama dicintai itu mendapat keberkahan dan kemudahan.(dof)