Wamen ATR/BPN Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf

Pekanbaru | Senin, 17 April 2023 - 09:29 WIB

Wamen ATR/BPN Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni (depan) didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/ BPN Provinsi Riau Asmawati (baju hijau) serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama (batik hitam) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat secara simbolis di Pekanbaru, Sabtu (15/4/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 13 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di Kota Pekanbaru diserahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Riau akhir pekan lalu.

Penyerahan 13 aset tanah wakaf yang telah dihibahkan  masyarakat tersebut didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/ BPN Provinsi Riau Asmawati serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama, Sabtu (15/4).


Menurut Wamen, penyerahan 12 sertifikat tanah wakaf dan satu sertifikat rumah ibadah atas nama Gereja Pantekosta di Pekanbaru ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat beragama yang ingin beribadah di tanah yang telah diwakafkan oleh pemiliknya tersebut melalui sertifikat tanah wakaf.

Selain itu, dengan diserahkannya sertifikat ini juga akan memberikan kepastian hukum karena secara sah dan legal, objek tanah yang dimaksud tercatat secara resmi dalam dokumen negara. Hal ini juga merupakan sebuah upaya untuk melindungi hak-hak umat sehingga tidak diganggu oleh mafia tanah.

"Semoga melalui sertifikat ini, bukan hanya kerukunan umat yang dapat kita raih, tetapi juga kenyamanan dalam beribadah," ujarnya.

Wamen mengajak seluruh umat beragama untuk segera mendaftarkan aset tanah, baik yang berupa sarana pendidikan, keagamaan, hingga rumah ibadah ke kantor pertanahan setempat.

Apalagi saat ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 221.839 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia yang diharapan pada 2024 mendatang seluruh rumah ibadah diseluruh Kota Pekanbaru dan Indonesia dapat tersertifikasi.

"Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Pak Hadi In Sya Allah bergerak cepat. Mari daftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat," katanya lagi.

Kakanwil BPN Provinsi Riau Asmawati mengatakan, sebenarnya sertifikat yang akan diserahkan ini sedianya yang sudah siap berjumlah 37 sertifikat yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Namun kali ini, pemerintah hanya menyerahkan sebanyak 13 sertifikat di Kota Pekanbaru, di mana 12 di antaranya merupakan sertifikat wakaf yang peruntukannya 11 musala dan masjid, 1 madrasah,serta 1 rumah ibadah gereja.

"Dengan adanya sertifikat ini rumah ibadah yang selama puluhan tahun belum jelas badan hukumannya kini telah memiliki kepastian hukum yang jelas. Sehingga apa yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu untuk segera menyelesaikan sertifikat-sertifikat rumah ibadah baik itu wakaf, gereja dan lain sebagainya dapat terlaksana dengan baik," katanya

Ketua RW 08 Kelurahan Sidomulyo Barat Baharudin mengucapkan terima kasih atas bantuan dalam pemerintahan khususnya ATR/BPN Kota Pekanbaru yang telah membantu mensertifikasi tanah wakaf yang dimiliki oleh warga di Kelurahan Sidomulyo Barat tersebut.  

"Kini kami bisa melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan setelah kepemimpinan tanah wakaf ini memiliki badan hukum sehingga tidak ada pihak lain yang dapat mengakui kepemilikannya dikemudian hari," tutupnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook