Tembok Penutup Jalan Dibongkar

Pekanbaru | Sabtu, 17 April 2021 - 09:00 WIB

Tembok Penutup Jalan Dibongkar
Masyarakat dibantu TNI-Polri melakukan pembongkaran bangunan dinding beton yang menutup badan jalan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (16/4/2021). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pagar tembok yang menutup badan jalan di Gang Bersama, Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai akhirnya dibongkar, Jumat (16/4). Pembongkaran dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian dan TNI.

Jalan yang merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar itu telah ditutup sejak empat hari lalu. Warga yang mengaku sebagai pemilik tanah yang dijadikan jalan membangun tembok batu di badan jalan. Sehingga warga sekitar tak bisa lagi melintas.


Pantauan Riau Pos di lokasi, kemarin, warga dan personel kepolisian dan TNI membongkar pagar yang menutup badan jalan.

Material dari tembok pagar tersebut dipecahkan satu persatu menggunakan alat bangunan sederhana seperti palu, cangkul serta pemotong besi.

Dari arah simpang Jalan Kartama Gang Bersama, sejumlah warga mengatur arus lalu lintas untuk pengendara agar tidak masuk ke dalam lokasi pembongkaran.

Akibatnya kemacetan di Jalan Kartama sedikit terjadi akibat pengendara yang memutar arah menuju Jalan Kaharudin Nasution.

Menurut Ketua RW 001/ RT001 Rahmad, pembongkaran ini dilakukan setelah adanya surat protes dari warga dan telah dilakukannya musyawarah dengan keluarga pemilik lahan, Kamis (15/4) lalu.

"Kemarin kami memang ada melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan dan warga yang mensomasi pemilik lahan tersebut karena merasa keberatan dan dirugikan dengan penutupan badan Jalan. Tetapi tidak sampai ke jalur hukum dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah," tuturnya.

Dijelaskannya, pembongkaran tembok setingga 2,5 meter itu dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas di jalan tersebut.

Dijelaskan Rahmad, kronologi awalnya badan jalan tersebut ditutup karena ada seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang dengan sengaja menutup badan jalan umum di perumahan warga RT 001/RW 001 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau dengan tembok batu bata setinggi 2,5 meter hingga 3 meter.

Hal ini dilakukan oleh  pria berinisial NS mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya.

"Kemarin kan kata dia itu tanah milik istrinya DS. Jalan ditutup sudah empat hari dengan dipasang batu bata. Kami pun terkejut melihat jalan itu sudah ditutup begitu," tuturnya.

Lebih lanjut kata Rahmad, selama jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun lalu tidak pernah ada permasalahan yang terjadi. Namun kasus berawal setelah sang pemilik bertemu dengan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang memasang lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan tersebut tanpa meminta izin kepada dirinya.

"Jadi Bapak ini marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Bahkan, sempat juga si pemilik lahan ini bersenggolan dengan pengendara lainnya saat ia tengah mengendarai mobilnya untuk melintasi jalan tersebut. Adu mulut pun terjadi. Tapi yang namanya pengendara itu biasa lah menurut saya. Tapi bagi pemilik lahan ini tidak. Setelah itulah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ungkap Rahmad.

Lurah Perhentian Marpoyan Elda Suhanura membenarkan pagar yang menutup jalan dibongkar oleh warga setempat beserta keluarga pemilik lahan.

Hal ini dapat dilakukan setelah mendapat jalan tengah dalam penyelesaian permasalahan ini. "Hasil rapat tadi yang bersangkutan yang membongkarnya sendiri. Tetapi di lapangan mungkin dibantu oleh masyarakat atau lainnya," tuturnya.(yls)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook