Perihal Tunjangan Transportasi Guru, Kadisdik Setuju Revisi Perwako

Pekanbaru | Selasa, 17 April 2018 - 10:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca dua pekan berlalu mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru terkait tunjangan transportasi berkurang dari Rp1,4 juta menjadi Rp850 ribu, puluhan guru kembali menindaklanjuti keluhan tersebut ke DPRD Pekanbaru, Senin (16/4).

 Puluhan guru tersebut disambut Komisi III DPRD dengan menggelar rapat terbuka bersama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan BPKAD Pekanbaru di ruang rapat paripurna. Dalam kesempatan ini, puluhan guru tersebut menyampaikan tiga aspirasi utama kepada anggota DPRD  yang menuntut dilakukannya revisi perwako.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

 Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pekanbaru Asmardi menyebutkan, ada tiga aspirasi menjadi keluhannya beserta guru lainnya di antaranya penurunan jumlah uang transportasi yang diterima guru dari  Rp1,4 juta menjadi Rp850 ribu. “Selain itu, nasib 300 guru bahasa Inggris SD pascadihapuskan mata pelajaran sesuai dengan program K-13 serta kejelasan pembayaran uang insentif guru agama dari Disdik Pekanbaru,” katanya.

Jika permintaan mereka tidak segera diakomodir, maka para guru mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk kekecewaan  terhadap pemko. Padahal, pada 23 April nanti akan dilaksanakan ujian nasional tingkat SMP.

 Hearing dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafis didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru  Jhon Romi Sinaga dan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal. Menanggapi keluhan para guru tersebut, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini sebetulnya bukan masalah besar namun hanya miss-komunikasi belaka. Pihaknya akan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.

“Saya atas nama Dinas Pendidikan sangat setuju dilakukannya revisi perwako yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekko. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar, uang transportasi kadis juga baru satu bulan yang dicairkan,” kata Jamal.

Lanjutnya, terkait masalah nasib guru bahasa Inggris SD, program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan. Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen, maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler.

“Kita untuk program  K-13 di Pekanbaru ini baru berjalan 75 persen, mereka yang harus diselamatkan pada 2019 nanti. Sedangkan untuk masalah uang insentif bagi guru agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kemenag, Disdik Pekanbaru telah mengucurkan dana sebesar Rp1,1 miliar setiap bulan yang diterima sekitar 3.600 orang guru. Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian,” bebernya.

Sementara Zulfan Hafis mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekko, BPKAD, Kadisdik  serta perwakilan guru.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook