OPD Diminta Ajukan Pencairan TPP ASN

Pekanbaru | Kamis, 17 Maret 2022 - 08:46 WIB

OPD Diminta Ajukan Pencairan TPP ASN
Indra SE (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) telah selesai melakukan validasi dan verifikasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu, TPP ASN tersebut sudah bisa dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE saat dikonfirmasi perihal pencairan TPP PNS Pemprov Riau mengatakan, untuk pencairan TPP pihaknya menunggu usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).


"Pencairan TPP pada intinya kita standby menunggu usulan dari OPD. Masalah anggaran kita ada persoalan, dan sudah kita siapkan," kata Indra, Rabu (16/3).

Karena itu, lanjut Indra, pihaknya berharap OPD segera mengusulkan pencarian TPP pegawainya, karena untuk pencairan TPP sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

"Kalau diusulkan tentu kita proses untuk pencairan. Tapi sampai saat ini belum ada OPD yang mengusulkan, mungkin masih disiapkan administrasinya," pintanya.

Disinggung kenapa OPD lambat menyiapkan administrasi pencarian TPP ASN, Indra kurang mengetahui secara pasti. Namun ia menyerankan untuk konfirmasi itu ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau.

"Kalau kita kan hanya menunggu, tapi untuk tahapan pencairan TPP itu silahkan konfirmasi Biro Ortal," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau Kemal mengatakan, untuk proses pencairan TPP tersebut pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada OPD yang ada. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto.

"Sosialisasi untuk proses pencairan TPP tersebut sudah kami lakukan Jumat pekan lalu. Pak Sekda juga langsung hadir, intinya saat ini hanya tinggal OPD saja yang mengajukan ke BPKAD. Kalau untuk persoalan administrasi dari Kemendagri sudah selesai," ujarnya.(hen)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook